Kasus Perkelahian Maut di Seluma, Seperti Ini Pengakuan Tersangka
TERTUNDUK: Tersangka kasus perkelahian menyebabkan korban jiwa Me (19) warga Desa Ujung Pasang Kecamatan SAM tertunduk lesu saat Polres seluma menggelar jumpa pers -fauzan-radarselatan.bacakoran.co
Kemudian tersangka berdiri dan berjalan keluar bersama dengan korban sambil korban merangkul tersangka.
Kemudian setelah keluar dari warem, di jalan baru Desa Talang Durian, di depan warem korban mengatakan kepada tersangka yaitu "Belago bae milah," atau ayo berkelahi.
BACA JUGA:2 Tahun Menunggak Pajak, 6 Tower Provider Selular di Kaur Disegel
BACA JUGA:Awasi Tahapan Pilkada, Bawaslu Gandeng OKP dan Insan Pers
Kemudian korban meninju kepala sebelah kanan tersangka. Saat tersangka hendak membalas, tersangka dan korban sudah dilerai.
Karena emosi dan tidak terima, tersangka langsung mengambil pisau (siwar) milik tersangka yang diletakkan di dalam bagasi jok sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari TKP.
BACA JUGA:Kecanduan Judi, Petaka Berujung Sengsara
Kemudian tersangka langsung mendatangi korban dan menusuk (Menuja) korban pada bagian punggung sebelah kiri sebanyak satu kali. Korban tersungkur dan meninggal dunia saat dilarikan ke Puskesmas Pajar Bulan.
"Jadi awalnya dari saling melotot atau saling pandang, serta berakhir dengan perkelahian dan korban ditusuk hingga meninggal dunia," pungkas Kapolsek SA. (rwf)