Masa Jabatan 191 Kades Diperpanjang, Apa Kabar Pjs Kades Persiapan

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Hari ini perpanjangan masa jabatan 191 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kaur dikukuhkan. Masa jabatan 191 kades ini akan diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Namun berbeda dengan 9 desa persiapan yang sampai kini masih dijabat oleh Pejabat sementara (Pjs). Bahkan anggaran dana desa (DD) yang dialokasikan untuk desa persiapan semakin tidak jelas. Belum ada Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur pengucuran 30 persen anggaran DD dari desa induk.

BACA JUGA:Barli Halim: PPPK dan PNS Ibarat Itu Bumi dan Langit

Akibatnya untuk oprasional desa mulai mengalami kesulitan. Bahkan desa induk hanya melontarkan dana 30 persen dari operasional desa yang nominalnya keseluruhan hanya Rp 2 jutaan. Akibatnya para Pjs kades yang ditunjuk mulai kesulitan. 

BACA JUGA:Sandiaga Uno Akan Datang Ke Bengkulu, Ini Jadwal dan Kegiatannya

"Beban banyak sementara operasional sangat minim, sementara status kita sudah Pjs," ujar salah satu Pjs Kades yang enggan namanya ditulis.

Sebagai mana diketahui Pjs kades di 9 desa persiapan itu merupakan ASN yang direkomendasikan oleh Presidium Pemekaran Desa. Namun kucuran dana 30 persen dari DD desa induk ternyata belum direalisasikan. Pasalnya belum ada Perbup atau regulasi yang mengatur terkait hal ini.

BACA JUGA:Bupati Dampingi Investor Cina Pantau Potensi Investasi di Bengkulu Selatan

Akibatnya sampai saat ini rencana penyusunan kebutuhan pemerintahan desa di 9 desa persiapan pada tahun 2024 ini terpaksa ditunda. Pasalnya dipastikan 9 desa induk belum akan mengucurkan dana sebesar 30 persen sebagai mana diamanatkan undang-undang. Alasannya lantaran APBDes sudah disahkan dan sebagian sudah dibelanjakan. Tentu saja dampaknya 9 desa persiapan tak dapat apa-apa dalam hal administrasi pemerintahan.

BACA JUGA:22 KPM Desa Talang Padang Kembali Terima BLT DD Uang Sebesar Rp 900 Ribu

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur, Sislan S.Sos mengatakan, mudah-mudahan di tahun 2025 mendatang 9 desa persiapan itu mulai mendapat kucuran dana sebesar Rp 30 persen dari total dana desa induk. "Karena pembentukannya setelah desa induk menyusun anggaran tahap 1 sehingga tahun ini belum ada alokasi dana yang dikucurkan," ujarnya.

BACA JUGA:PDIP Seluma Tidak Usung Kader Di Pilkada Seluma 2024

Sisilan mengaku pihaknya sudah menyampaikan ke desa induk agar alokasi anggaran 30 persen untuk desa periapan dituangkan dalam anggaran perubahan APBDes. Namun sepertinya hal ini kembali kandas sebab beberapa desa juga sudah melakukan penarikan anggaran tahap kedua. "2025 ini sudah wajib, sehingga tidak ada alasan lagi desa tidak mengalokasikannya," tutupnya.

BACA JUGA:Sekda Instruksikan OPD Tata Ulang Aset Daerah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan