Tampung Aspirasi Melalui Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif
DIALOG : Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan didampingi Kabid PSI saat memimpin dialog perencanaan pembangunan inklusif-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bengkulu Selatan menggelar dialog perencanaan pembangunan inklusif. Dialog ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat.
Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari MM melalui Kabid Bidang PSI, Dwi Prian Dona ME menyampaikan, dialog dilaksanakan bersama jajaran pegawai Bappeda-Litbang, melibatkan masyarakat bertujuan untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dan diperlukan oleh masyarakat yang dilaksanakan dalam perencanaan pembangunan inklusif.
BACA JUGA:Sudah 104 Desa Ajukan Pencairan DD Tahap II
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Segera Berjalan, 6 Unit Rumah Direhab
Dikatakan Dwi, dalam perencanaan pembangunan daerah, pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dan perencanaan pembangunan tahunan daerah.
"Setelah semua usulan terkumpul, dilakukan verifikasi usulan. Sehingga dapat diketahui usulan-usulan mana yang bisa diakomodir dan yang tidak bisa diakomodir," terang Dwi.
BACA JUGA:Kampung Terekstrem di Indonesia, Berada Di Ujung Jurang, Ini nama Kampungnya
BACA JUGA:Tips Memasak Yang Dapat Menurunkan Asupan Lemak dan Kolesterol
Untuk usulan yang tidak bisa diakomodir bisa diketahui mengapa usulan belum bisa diakomodir, dan ini bisa karena faktor anggaran atau yang lain-lain.
Ia mengakui setiap usulan harus masuk ke kamus usulan yang nantinya akan dimasukkan ke aplikasi Kementerian Dalam Negeri, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
BACA JUGA:Jangan Main-main, Ini Ciri Kamu Sudah Kecanduan Judi Online dan Cara Mengatasinya
Agenda penjaringan kamus usulan bersama kewilayahan ini nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan kamus usulan bersama perangkat daerah dan DPRD hingga dilakukan tahap finalisasi dan surat edaran Musrenbang ditetapkan.
"Keterlibatan seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam pengajuan usulan dimana harapan yang tidak lain mewujudkan pembangunan tepat sasaran dan tepat manfaat sesuai dengan kebutuhan. Sehingga pada saat menyusun kamus usulan sesuai dengan sekala prioritas," pungkas Dwi. (one)