Tertibkan Ternak Liar, Satpol PP Bupati Bupati Akomodir Senjata Bius

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan meminta Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dapat mengakomodir  usulan senjata bius yang sejak lama dibutuhkan untuk mengamankan ternak yang dibebasliarkan.

Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat banyak ternak liar yang didapati bebas masuk dan buang kotoran di tengah Kota Manna bahkan di lingkungan perkantoran.

BACA JUGA:Tangani ODGJ, Dinsos Bengkulu Selatan Terkendala Rumah Singgah

"Kami butuh senjata bius, ternak sekarang luar biasa banyak yang diliarkan. Jika ada senjata bius, kami dengan mudah menangkap ternak liar," ujar Kadis Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos, Rabu (19/6) sore.

Dicontohkan Erwin, di jalan Padang Panjang serta kawasan eks terminal Gunung Ayu Kota Manna.

Banyak sekali ditemukan ternak liar mulai kerbau, sapi hingga kambing yang dilepas liar. Alhasil, kotoran ternak berhamburan di tengah jalan hingga merusak pemandangan.

BACA JUGA:Buka Seleksi Pantaru, Bupati Kaur berharap Terlahir Taruna Berprestasi

"Imbauan ataupun selebaran terus kami sampaikan ke masyarakat akan tetapi pemilik tetap bandel dan tidak ingin mengandalkan ternaknya jika terus seperti ini kami akan bertindak lebih tegas lagi," kata Erwin.

Bahkan kata Erwin, sepanjang Januari-April 2024 lalu sudah puluhan ternak yang berhasil diamankan pihaknya.

Bahkan ada beberapa pemilik ternak yang ditipiring lantaran sudah berulang kali kedapatan melepasliarkan ternak.

BACA JUGA:HP Diperiksa Kapolres, Anggota Polres Bengkulu Selatan “Bersih” Dari Judi Online

"Kalau untuk denda, per ekor ternak kerbau dan sapi sebesar Rp2 juta plus biaya pemeliharaan Rp250 ribu sehari. Sanksi ini tentu akan kami terapkan tanpa pandang bulu," pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan