Bupati Klaim Sudah Tidak Ada Kendala, SK PPPK Segera Dibagikan!
Bupati Seluma Erwin Octavian-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Erwin Octavian mengklaim tidak ada lagi kendala untuk pembagian SK dan pelantikan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bupati mengaku pembagian SK PPPK hanya tinggal menunggu penjadwalan.
"Tidak ada kendala, tinggal menunggu pembagian saja untuk SK PPPK yang lulus tahun 2023 lalu. SK sudah ditanda tangani seluruhnya," tegas Bupati.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, RSHD Manna Disarankan Lakukan Hal Ini
Bupati mengatakan selama ini SK PPPK belum diserahkan karena memang masih menunggu proses penerbitan nomor induk (NI) dari BKN Palembang.
BACA JUGA:Optimis Formasi PPPK Terpenuhi, Kadis Satpol PP Lakukan Ini!
Kemudian setelah NI keluar, langsung ditanda tangani SK PPPK sebanyak 743 orang. Bupati mengatakan jika tidak ada perubahan, maka SK PPPK akan dibagikan pada awal Juni nanti. Kemudian akan langsung dilakukan pelantikan.
BACA JUGA:Polisi Imbau Masyarakat Tidak Pancing Pelaku Kejahatan
Diketahui sebelumnya sebanyak 743 orang tenaga honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan menerima SK dari Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Tolak RUU Peyiaran, Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Jalan Mundur Hingga Bawa Keranda
Terdiri dari formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK guru sebanyak 358 orang. Sedangkan peserta yang dinyatakan lolos hanya 354 orang untuk tenaga PPPK Kesehatan, dan untuk tenaga PPPK guru 358 orang. Sehingga total sebanyak 743 orang. (rwf)