HUT ke-21 Seluma, Bupati: Tugas Kita Melaksanakan Pembangunan!

IRUP: Bupati Seluma Erwin Octavian saat menjadi Irup pada Upacara HUT ke 21 Seluma di Gedung Daerah Serasan Seijoan-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan Pemkab Seluma mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang. Pembangunan untuk menciptakan Seluma agar menjadi lebih baik.

Karena hal ini yang dicita-citakan oleh para pencetus pendiri Seluma. Yakni presidium pemekaran Kabupaten Seluma pada tahun 2003 lalu. 

BACA JUGA: 9 Desa Di Kaur Rawan Banjir Dadakan, Musim Hujan BPBD Imbau Warga Waspada

Hal itu disampaikan Bupati Seluma saat menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Kabupaten Seluma di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Kamis (23/5/2024).

"Dengan susah payah, Kabupaten Seluma dimekarkan oleh para presidium pemekaran Kabupaten Seluma. Sehingga Kabupaten Seluma berdiri sendiri sebagai sebuah kabupaten serta saat ini berusia 21 tahun. Maka tugas kita bersama adalah membangun Kabupaten Seluma menjadi lebih baik lagi," ujar Bupati.

BACA JUGA:Warna Baru Pilkada 2024 di Bengkulu, Dempo Xler dan Ahmad Kanedi Maju Jalur Independent

Bupati mengatakan Pemkab Seluma akan terus berkomitmen melaksanakan pembangunan. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta pembangunan di bidang sosial.

"Pembangunan di Seluma dilaksanakan di semua sektor. Meskipun dengan semua keterbatasan. Namun kami yakin, Seluma akan mampu terus berbenah. Kabupaten Seluma akan lebih baik dan lebih alap lagi," tegas Bupati.

Dalam peringatan HUT ini, Pemerintah Kabupaten Seluma menggelar upacara bendera di halaman Gedung Daerah Serasan Seijoan.

BACA JUGA:Kasatpol PP Kembali Sentil Desa Kurang Maksimal Terapkan Perdes Ternak

Turut hadir dalam upacara, sejumlah perwakilan kepala daerah dari kota/kabupaten tetangga, perwakilan anggota DPRD Seluma, perwakilan Danrem 041/Bengkulu, perwakilan Danlanal, Dandim 0425/Seluma, perwakilan Polres Seluma, perwakilan Kejari Seluma, Ketua Pengadilan Negeri Tais, tokoh presidium pemekaran kabupaten, tokoh agama, tokoh adat, tokoh ormas, para pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Seluma, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma dan perwakilan veteran.

BACA JUGA:Tiba-tiba Polisi Datangi Pasar Kutau, Ternyata Ini Penyebabnya...

Bupati Seluma Erwin Octavian bertindak langsung menjadi inspektur upacara. Sedangkan Kabag Orpeg Pemkab Seluma Hengki Pratama yang merupakan lulusan IPDN 2007 menjadi pemimpin upacara.

Dalam kesempatan itu juga, Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio dimandatkan membacakan teks Undang-Undang No. 3 tahun 2003 tentang pemekaran Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan