Kasatpol PP Kembali Sentil Desa Kurang Maksimal Terapkan Perdes Ternak

PENERTIBAN: Satpol PP melakukan penertiban hewan ternak karena kurang maksimalnya penerapan Perdesa Ternak-Rezan/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos kambali menyentil para Kepala Desa (Kades) yang terkesan kurang maksimal menerapkan Peraturan Desa (Perdes) mengenai ketertiban hewan ternak.

Hal ini lantaran masih banyaknya ternak berkeliaran di jalan raya meskipun sosialisasi penguatan Perdes ternak sudah sering dilakukan Satpol PP serta meningkatknya laporan masyarakat untuk memohon petugas Satpol PP melakukan razia ternak di desa.

BACA JUGA:Tabligh Akbar di Bengkulu Selatan, UAS Tiba Minggu Sore, Ini Agenda Lengkapnya

“Warga terus datang dan melapor ke kami karena banyak ternak yang berkeliaran. Bukannya tidak boleh, tapi sebelum kami ke desa harusnya Pemdes dulu yang bergerak,” ujar Erwin.

Dijelaskannya, Petugas Satpol PP BS bukannya tidak bisa menertibkan seluruh hewan ternak hingga ke pelosok desa. Namun karena ada Perdes ternak yang dibentuk, sebaiknya diselesaikan dulu oleh Pemdes.

BACA JUGA:Gubernur: Reforma Agraria Jadi Solusi Atasi Konflik

“Ini Perdesnya seakan tidak jalan, lebih lagi perangkat desa banyak cuek akan hal ini. Kalaupun memang sulit menegakkan Perdes ternak, koordinasikan ke kami,” sambung Erwin.

Apalagi untuk kawasan desa yang dilewati jalan umum. Keberadaan hewan ternak yang dilepasliarkan sangatlah berbahaya. Selain itu, lepas liarnya ternak menandakan desa setempat belum siap untuk maju.

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Dorong Kesejahteraan Petani

“Saya contohkan di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna. Itu sudah beberapa kali kami tegur, baik desanya maupun pemilik ternak. Tapi tetap saja, ternak masih berkeliaran. Giliran kami tertibkan, mereka malah protes,” sambung Erwin.

Kedepan dirinya memastikan tidak akan pandang bulu dalam menertibkan ternak meski di desa sudah ada Perdes. Ternak yang lepas liar tetap akan ditangkap dan pemiliknya bakal diproses.

BACA JUGA:Potensi Tambak Udang di Bengkulu Selatan Belum Tergarap, Ini Daerahnya

“Nampaknya memang harus lebih tegas lagi dalam menertibkan ternak ini. Kalau tidak disanksi, warga tidak ingin sadar. Kalau memang pemdes tidak berani mengambil tindakan melalui perdes, biarlah kami langsung turun tangan,” pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan