Seriusi Soal PDAM, Pemkab Seluma Ajukan Raperda Penyertaan Modal

SERAHKAN: Bupati Seluma Erwin Octavian menyerahkan draf Raperda untuk dibahas DPRD Seluma-Fauzan/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma dipastikan serius untuk menghidupkan kembali salah satu perusahaan daerah. Yakni PDAM Tirta Seluma Berkah.

Pasalnya Pemkab Seluma sudah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) sebagai payung hukum penyertaan modal Pemkab Seluma ke PDAM pada 2024 ini.

BACA JUGA:Pilkada Seluma Dipastikan Tanpa Calon Independen

PDAM Tirta Seluma berkah bisa segera beroperasi dan menyalurkan air bersih ke perumahan masyarakat di Kota Tais dan sekitarnya. 

"Agar salah satu BUMD yang ada bisa hidup kembali yakni PDAM. Dimana tugasnya menyalurkan air bersih. Sehingga Pemkab Seluma tahun 2024 ini akan menyertakan modal ke PDAM Tirta Seluma Berkah. Saat ini raperda penyertaan modalnya sudah diajukan ke DPRD Seluma," tegas Bupati Seluma siang kemarin.

BACA JUGA:Evaluasi Persiapan Penilaian KLA Tahun 2024

Bupati mengatakan untuk jaringan utama air bersih sendiri saat ini sudah dipasang melalui program Saluran Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bengkulu, Benteng dan Seluma (Kobema).

Namun dari jaringan utama ini agar bisa masuk ke perumahan warga tentunya harus dibangun jaringan kembali. Serta menggunakan dana hibah dari Pemkab Seluma. 

BACA JUGA:Cegah Permasalahan PPDB, Dikbud Libatkan Dua Instansi

"Yang jelas tujuan utamanya agar masyarakat tidak kesulitan air bersih," tegas Bupati Seluma.

Sementara itu melalui rapat paripurna kemarin Selasa (14/5) Bupati Seluma menyampaikan nota pengantar enam raperda.

BACA JUGA:Penundaan Seleksi CPNS, BKD: Tunggu Informasi Resmi

Di antaranya Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perumda.

Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam Modal PDAM Kabupaten Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan