FKPDAS Harus Proaktif Atasi Kerusakan Sungai
ICHA/Rasel LANTIK: Gubernur Bengkulu melantik kepengurusan FKPDAS-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Provinsi Bengkulu yang baru dilantik dapat membuat program yang produktif untuk membantu mengatasi kerusakan daerah aliran sungai (DAS).
Peran serta FKPDAS sangat dibutuhkan mengingat dalam mengatasi kerusakan itu dibutuhkan sinergitas dengan pemangku kepentingan.
BACA JUGA:Sanitasi Sekolah Bobrok, Ini Tindakan Disdikbud
"FKPDAS bersinergi bukan hanya pada akademisi namun juga dapat bersinergi dengan pihak aparat penegak hukum, pemerintah daerah maupun pelaku usaha untuk membuat program yang produktif," kata Gubernur usai melantik kepengutrusan FKPDAS yang baru, Selasa (2/7).
Hal itu harus dilakukan, kata Gubernur, karena sebagian besar daerah aliran sungai di Bengkulu telah mengalami degradasi (kerusakan) lingkungan yang luar biasa.
BACA JUGA:Masyarakat Pesisir Seluma Heboh, Ribuan Ikan Naik ke Daratan
Untuk mengatasi hal itu perlu kerja sama semua pihak dengan membuat program yang nyata dan produktif. Gubernur menyebut kerusakan lingkungan yang berdampak pada kerusakan daerah aliran sungai itu terkadang dampak dari kegiatan perusahaan.
Sehingga FKPDAS perlu melakukan sinergi dengan pelaku usaha untuk mengatasi hal itu.
"Bagaimana pelaku usaha dapat bersinergi dengan FKPDAS, bagaimana membuat program yang produktif secara bersama-sama seperti bagaimana kepedulian perusahaan terhadap kerusakan DAS agar tidak menimbulkan kerugian atau bencana bagi daerah aliran sungai itu sendiri," kata Gubernur.
BACA JUGA:30 Mahasiswa UGM Tiba Di Kabupaten Kaur
Ketua umum FKPDAS Provinsi Bengkulu, Muhammad Fajrin Hidayat menegaskan, pihaknya siap mendukung semua program yang dilakukan oleh gubernur terkhusus pada pengelolaan daerah aliran sungai, berkolaborasi dengan pihak terkait hingga ke tingkat desa.
"Kita akan melaksanakan semua program sampai tingkat desa, sehingga dengan demikian dapat mengintervensi perbaikan dan menghindari kerusakan daerah aliran sungai," pungkasnya. (cia)