Baru 45 Desa Di Kabupaten Seluma Sudah Ajukan Pencairan DD Tahap II
Kepala DPMD Seluma, Nopetri Elmanto-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto melalui Kabid Pembagunan Gusti mengatakan, rekomendasi pencairan Dana Desa tahap II untuk 45 desa sudah diproses.
Kemudian 8 desa juga sudah mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa tahap II.
BACA JUGA:Jokowi Setujui Usulan Pembangunan Jembatan Desa Simpang, Tahun Ini Dibangun
"Saat ini sudah 45 desa yang mengajukan pencairan DD tahap ke II serta kami sedang memproses rekomendasi untuk pencairannya," tegas Gusti siang kemarin.
Sedangkan desa lainnya belum mengajukan. Gusti mengatakan salah satu syarat pencairan DD tahap II yakni minimal penyerapan atau realisasi DD pada tahap satu di atas 50 persen, sementara untuk 45 desa yang mengajukan pencairan DD tahap dua penyerapan DD tahap I sudah 60 persen.
BACA JUGA:Belasan Ternak Warga Bengkulu Selatan Ditangkap Satpol PP, Tak Diambil Bisa Dilelang
Menurutnya untuk desa yang belum menyampaikan usulan pencairan, diminta secepatnya mengajukan.
Karena batas akhir pengajuan pencairan DD tahap II adalah bulan September. Sementara itu untuk DD Tahap II ini akan dikucurkan sebesar 40 persen.
Atau sebesar Rp 74 miliar keseluruhan dari pagu anggaran DD Kabupaten Seluma sebesar Rp 146 miliar.
Anggaran DD sendiri digunakan untuk pembangunan skala kecil yang ada di desa dan juga bantuan langsung tunai. (rwf)