Pemeriksaan Saksi Kasus Tukar Guling Lahan Dilanjutkan Pekan Depan

Kasi Pidsus kejari seluma Ahmad Ghufroni-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus tukar guling lahan antara Pemkab Seluma dengan Murman Effendi tahun 2008 lalu kembali akan dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan para saksi ini sudah dijadwalkan pekan depan. 

Kajari Seluma Wuriadhi Paramita didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, jaksa sudah menyiapkan surat panggilan pemeriksaan kepada saksi pada tahap penyidikan.

BACA JUGA:Basarnas Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal dan TongkangBACA JUGA:Basarnas Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal dan Tongkang

"Pemeriksaan akan dilakukan lebih mendalam setelah perkara ini kami naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kasi Pidsus siang kemarin. 

Saat ini Jaksa menduga terjadi kerugian negara yang cukup besar pada proses tukar guling lahan yang terjadi tahun 2008 lalu antara H  Murman Effendi dengan Pemkab Seluma. 

"Sejumlah saksi pekan depan kami panggil lagi, seperti Murman Effendi, mantan Sekda Seluma H Mulkan Tajudin, kemudian mantan Ketua DPRD Seluma Hj Rosnaini Abidin. Termasuk sejumlah saksi lainnya seperti mantan anggota DPRD dan mantan pejabat," ujarnya.

Seperti diketahui, indikasi dugaan kerugian negara dalam proses tukar guling lahan itu semakin kuat. Jaksa sudah menyita sejumlah dokumen terkait lahan yang ditukar.

BACA JUGA:SAH! Hadiar Saito 2 Suara, Nurmansyah Samid Caleg Terpilih

BACA JUGA:Hasil Pemilu Kaur, Pleno Tingkat Provinsi Tak Ada Keberatan

Dimana lahan di kawasan Pematang Aur dibebaskan oleh Pemkab Bengkulu Selatan tahun 2003 lalu pada saat awal pemekaran Kabupaten Seluma dengan nilai Rp 800 juta lebih. 

Sedangkan lahan di Pasar Sembayat dibebaskan oleh Pemkab Seluma pada tahun 2007 dan 2008 dengan nilai ganti rugi di atas Rp 1,5 miliar.

Namun kemudian mantan Bupati Seluma H Murman Effendi mengaku memiliki lahan seluas 19 hektar di komplek pematang aur.

Kemudian lahan itu ditukar dengan lahan milik Pemkab Seluma seluas 19 hektar di Kelurahan Sembayat. 

BACA JUGA:Beraksi di 6 TKP, 1 Bandit Motor Diringkus, 2 Orang Lolos

Tag
Share