Tiga Warisan Tugas Mahfud Untuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Tiga Warisan Tugas Mahfud Untuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto mengaku mendapat mendapat tiga warisan tugas Mahfud MD.

Dia juga diberi pesan serta arahan saat bertemu Mahfud guna menyelesaikan tugas-tugas sebagai Menko Polhukam.

BACA JUGA:PSU di TPS 5 Desa Napal Hanya 193 Warga Gunakan Hak Pilih

"Beliau memberi gambaran dan arahan banyak sekali yang tentunya harus sekarang saya tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang sedang berjalan ataupun permasalahan yang belum selesai," kata Hadi usai bertemu Mahfud di Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

BACA JUGA:Warga Usulkan Jalan ke Lubuk Resam

Tiga titipan tugas dari Mahfud yakni penagihan ke debitur dan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kemudian penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat secara non-yudisial dan yang terakhir mengawal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:Diduga Menipu Oknum Anggota Polisi Ditangkap

"UU MK ya tadi sudah detil disampaikan ke saya. Semuanya diserahkan ke saya. Ketiga-tiganya, pokok ini semuanya sudah," kata Hadi. Di masa jabatan yang hanya delapan bulan, Hadi mengaku bakal berusaha menyelesaikan tugas-tugas sebagai Menko Polhukam.

BACA JUGA:Bupati Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana

"Kan sudah ada peta jalannya, mana yang selesai bulan ini, mana selesai bulan ini, kalau yang sudah kita selesaikan, 8 bulan belum selesai, tinggal berapa bulan lagi bisa diselesaikan oleh yang berikutnya. Jadi itu yang akan saya laksanakan," katanya.

BACA JUGA:Pekan Depan, CCTV dan Wifi Gratis Dilaunching

Dalam kesempatan itu, Mahfud yakin Hadi bisa mengemban jabatan Menko Polhukam. Mahfud yakin karena dulu rutin berkoordinasi dan bekerja sama saat Hadi masih menjabat sebagai Panglima TNI. "Jadi kesannya baguslah dan saya percaya Pak Hadi bisa menjalankan tugas di Kemenko-an," ujarnya. (**)

Tag
Share