Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Pungli di Objek Wisata

Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Pungli di Objek Wisata-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Jajaran Polres Seluma masih mendalami kasus dugaan pungli di lokasi objek wisata yang terjadi pada hari pergantian tahun 2023 menuju tahun 2024 lalu.

Penyidik Polres Seluma sudah memeriksa 15 orang saksi. Termasuk pihak yang mengeluarkan tiket masuk ke objek wisata Pantai Kungkai Baru sebesar Rp 15 ribu.

BACA JUGA:Bupati Pastikan Jembatan Desa Simpang Dibangun

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, pengusutan kasus dugaan pungli di objek wisata Pantai Kungkai Baru sampai saat ini belum ditingkatkan ke penyidikan.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Kembali Tugaskan 662 PTT Nakes

Meskipun penyidik sudah memeriksa saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Masih dalam tahapan penyelidikan,"  tegas Kasat Reskrim.

Kasat mengatakan, dalam kasus dugaan pungli ini penyidik belum menerima laporan dari korban yang merasa keberatan dengan retribusi yang dibebankan sebesar Rp 15 ribu.

BACA JUGA:159 Ton Beras Ketahanan Pangan Jatah Februari Segera Disalurkan, DKP Cek Stok Beras di Gudang Bulog

Sehingga penyidik Polres Seluma meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor ke Polres Seluma. "Sampai saat ini belum ada laporan dari korban," tegas Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:Pertumpahan Darah Warnai Pemungutan Suara di Bengkulu Selatan

Sementara itu penyelidikan sendiri dilakukan setelah pada pergantian tahun lalu sempat terjadi keributan di kawasan wisata Pantai Kungkai Baru.

BACA JUGA:Unik...! Petugas KPPS Batu Lungun Gunakan Seragam SD, Air Dingin Konsep Prewedding

Hal ini dikarenakan masyarakat keberatan atas retribusi sebesar Rp 15 ribu yang dikeluarkan oleh salah satu ormas yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Hingga akhirnya Polres Seluma menyelidiki kasus dugaan pungli ini. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan