Info Terbaru Pengusutan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Seluma Tahun 2021

Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

TAIS, radarselatan.bacakoran.co - Pengusutan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021memasuki babak baru.

Berkas pemeriksaan sudan diserahkan oleh jaksa penyidik ke JPU Kejari Seluma. Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh JPU.

BACA JUGA:Seluma Dapat Pemasangan Dua Titik Rambu Zona Aman Sekolah

BACA JUGA:Bupati: Kapasitas Fiskal Rendah, Cari Alternatif Pembiayaan Pembangunan

Kajari Seluma Wuriadhi Paramita mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap oleh JPU,  selanjutnya akan dilakukan serah terima tersangka dari penyidik ke JPU.

BACA JUGA:Petani Bengkulu Selatan Wajib Sabar, Kuota Pupuk Subsidi Turun Drastis

BACA JUGA:Jenderal Bintang 2 TNI Bermalam di Bengkulu Selatan, Ini Kegiatannya

“Meskipun kasusnya disidik oleh Kejari sendiri namun proses serah terima berkas serta tersangka nantinya tetap dilaksanakan dari penyidik ke JPU,” tegas Kajari Seluma. 

BACA JUGA:Film Terbaru Ren Nagase dan Natsuki Deguchi Tayang 2024

BACA JUGA:Bawa Sabu, Sopir Mobil Ekspedisi Ditangkap Polisi

Sementara itu hingga kemarin jaksa penyidik Kejari Seluma sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni MH selaku Plt Sekwan, kemudian RE selaku bendahara serta SA selaku PPTK. Ketiganya sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Seluma dengan status titipan Jaksa Kejari Seluma. 

BACA JUGA:Cuaca Panas Di Bengkulu, Ini Penjelasan BMKG

BACA JUGA:Waspada Penyakit Unggas

“Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan dan dititipkan di Mapolres Seluma,” tegas Kajari Seluma. Sementara itu diketahui dari anggaran belanja operasional Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021 sekitar  Rp 12 miliar, sudah dilakukan audit BPK RI ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar. Kerugian negara ini ditimbulkan dari beberapa kegiatan di Sekretariat DPRD Seluma selama tahun 2021 lalu. (rwf)

Tag
Share