Pemkab Kaur Telusuri Dugaan Pelanggaran PT DSJ
Pemkab Kaur Telusuri Dugaan Pelanggaran PT DSJ-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN,radarselatan.bacakoran.co - Aksi demontrasi yang dilakukan organisasi Petani Sawit Sejahtera (PPS) ke Kantor Bupati Kaur beberapa hari lalu disikapi serius Pemkab Kaur.
Meski belum memutuskan langkah yang akan dilakukan, namun Pemkab Kaur berjanji akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang disampaikan perwakilan PPS, dalam dokumen perizinan dari PT DSJ.
BACA JUGA:Memabukkan, Dewan Minta Tuak Diatur Dalam Perda
Kepastian itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kaur, Liyanto, SP kepada sejumlah awak media Belum lama ini. Dia menyebut meski tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan, ataupun kesalahan dalam dokumen yang diajukan oleh DSJ, namun mengingat adanya tuntutan masyarakat yang mengatasnamakan diri PPS, tentu hal ini menjadi catatan sendiri untuk Pemkab Kaur.
BACA JUGA:Penataan Kawasan DDTS Dipastikan Tuntas September
"Jadi hasil pertemuan yang kita gelar akan kita sampaikan kepada pimpinan selanjutnya akan kita bahas bersama nantinya dan kita cek ulang," kata Lianto yang merupakan mantan Kepala Dinas Pertanian Kaur.
Sebelumnya Ketua PPS saat menggelar aksi demo di depan kantor Bupati kaur beberapa waktu lalu mengatakan, banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh PT DSJ yang beroperasi dibeberapa kecamatan wilayah Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Terlibat Kasus Penganiayaan, PL Karaoke Ditangkap Polisi
Mereka menuding dokumen lahan plasma yang disampaikan tidak jelas. Selain itu juga dokumen Hak Guna Usaha (HGU) juga patut dipertanyakan. "Kami berharap Pemkab Kaur secepatnya menutup DSJ dan lahan yang dimiliki diserahkan kepada masyarakat. Ini juga sudah ada rekomendasi dari DPRD Kaur," tegasnya. (jul)