Gubernur: Guru PPPK Tidak Boleh Pindah Tugas!

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-IST-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta guru SMA sederajat di Bengkulu yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak minta pindah tugas. Hal ini dimaksudkannya agar sekolah tidak kekurangan guru.

"Semua PPPK yang lulus dikembalikan ke sekolah asal, tidak boleh pindah ke sekolah lain, ataupun daerah lain. Ini dilakukan supaya sekolah tidak kekurangan guru," kata Gubernur, Rabu (17/1).

Gubernur menyebut, hal ini hanya berlaku untuk guru yang lolos PPPK di bawah naungan provinsi Bengkulu. Sedagkan di provinsi lain, atau di kementerian/lembaga maka hal itu hak para guru untuk mengajukan pindah.

Untuk itu, Gubernur telah menyampaikan kepada seluruh Kepala SMA/SMK/SLB agar tidak mengakomodir usulan  pindah guru yang lolos PPPK tahun ini. "Jangan sampai nanti sekolah yang ditingalkan kekurangan guru dan akan berdampak pada proses belajar mengajar," katanya.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan sekolah SMA sederjaat di Provinsi Bengkulu dalam penerimaan Siswa/Siswi tahun ajaran baru mendatang harus mengoptimalkan sistem zonasi.

"Kami juga meminta kepada seluruh Kepala Sekolah pada saat proses penerimaan tahun ajaran baru itu penerimaan sistem zonasi benar benar harus dioptimalkan, jangan sampai ada yang tidak kebagian sekolah," demikian Gubernur. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan