Netralitas ASN di Pemilu!

ilustrasi ASN-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

JAKARTA - Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Bisnis dan Pariwisata (Bispar) Kemendikbudristek, menyosialisasikan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.

"Kami sudah menginformasikan kepada seluruh pegawai, ASN wajib untuk netral, tidak memihak ke mana-mana. Karena, siapa pun terpilih akan menjadi pemimpin kita," kata Kepala BBPPMPV Bispar Sabli di Jakarta, Kamis, (12/1).

Bahkan, kata dia, semua regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan penyelenggara Pemilu, wajib menjadi bahan bacaan para pegawai baik ASN dan non-ASN.

Dia juga memastikan instansinya, tidak akan terlibat dalam politik praktis, atau pun bersentuhan dengan kampanye, baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.

"Kami tidak melarangan para ASN untuk mendapatkan informasi soal visi dan misi. Tetapi, yang kami imbau, untuk tidak menyebarkan kembali informasi itu atau pun memihak kepada pasangan tertentu. Visi dan Misi bisa dibaca di website, atau ditonton di televisi," jelas Sabli.

Sosialsisasi netralitas ASN lingkup BBPPMPV Bispar menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu RI Puadi. Sosialisasi itu dihadiri ratusan pegawai dari Pegawai Negeri Sipil, ASN dan Non-ASN.

Sementara itu, Kabag TU BBPPMPV Bispar Nana Halim menegaskan setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk memilih dalam Pemilu 2024. Tetapi kata dia, seorang Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk netral.

Terkait batasan netralitas kata dia, pihaknya sengaja menghadirkan perwakilan Bawaslu RI, untuk menyampaikan materia apa saja, yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh ASN di tahun politik ini.

"Sosialisasi yang disampaikan Bawaslu menjadi sangat penting bagi kami. Sehingga tahu, batasan mana saja yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan sebagai pegawai pemerintah," jelasnya. (net/jawapos.com)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan