Tidak Ada Penambahan THL

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri memastikan tidak akan ada penambahan Tenaga Harian Lepas (THL) pada tahun ini. Pemprov Bengkulu hanya akan melakukan perpanjangan SK THL yang sudah ada.

BACA JUGA:KDEKS Gagas Wisata Kuliner Halal

"Tidak ada penambahan THL yang baru, karena sesuai amanat UU ASN yang baru untuk sesegera mungkin mengakhiri THL," kata Isnan, Senin (8/1).

BACA JUGA:Polisi Dalami Pelaku Lain Penganiaya Kades

Isnan mengatakan SK THL yang ada akan diperpanjang pada Januari ini. Perpanjangan masa kerja THL tidak berlaku untuk yang mendapatkan penilaian buruk dari masing-masing OPD. Antaranya mereka yang tidak aktif bekerja atau mengundurkan diri, termasuk yang telah lulus seleksi PPPK.

BACA JUGA:Insiden Maskapai, Pemberangkatan Jemaah Umrah Langsung ke Arab Saudi Tertunda

Dengan adanya penilaian itu, secara otomatis jumlah THL dipastikan akan berkurang. "Logikanya kalau ada yang mengundurkan diri atau lulus P3K, jumlah THL akan berkurang," tegas Isnan.

BACA JUGA:Kecelakaan Pertama di Jalan Tol, Suzuki Hantam Innova Plat Merah

Disampaikan Isnan, nasib tenaga honorer juga hanya sampai Desember 2024. Rencanya status tenaga honorer paling lambat dihapus pada Desember 2024.

BACA JUGA:Jalin Sinergitas APDESI Dan Forwamas Bergandeng Tangan

Apalagi pada Undang-Undang ASN yang baru, tidak ada lagi tenaga honorer. Nantinya tenaga honorer yang sesuai kuotanya bisa diakomodir menjadi PPPK. Sisanya, akan diangkat dalam outsourcing atau tenaga lainnya.

BACA JUGA:Kuota Haji Bengkulu Selatan Bakal Bertambah?

"Yang bisa diakomodir PPPK, silahkan saja. Di luar itu, akan dilihat dulu apakah outsourcing atau bagaimana kebijakan selanjutnya," demikian Isnan. (cia)

Tag
Share