TPG dan Tamsil Selesai Disalurkan, Ramadan: Ada Kendala Lapor!

Ilustrasi pencairan TPG dan Tamsil-Ist-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Terhitung Minggu (31/12) lalu, tunjangan profesi guru (TPG) dan tamsil triwulan IV tahun 2023 untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi di bawah naungan Disdikbud Bengkulu Selatan telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Pencairan TPG dan Tamsil lebih cepat dari target sebelumnya yang diperkirakan awal tahun 2024.

BACA JUGA:Pelabuhan Linau Harus Terkoneksi dengan Sumsel

Sekretaris Disdikbud Bengkulu Selatan, Ramadan Syakirin, M.Pd mengingatkan, guru penerima segera mengecek tunjangan yang diberikan. Jika ada kendala atau anggaran belum dapat dicairkan, segera melapor ke Subbag Keuangan Disdikbud Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Pendaftar PTPS Membludak, Tapi di 3 Kecamatan Ini?

"Alhamdulillah semua tunjangan guru tuntas kami salurkan. Ini berkah untuk para penerima, karena tunjangan dicairkan lebih awal dari prediksi. Untuk penerima yang mengalami kendala saat pencairan, segera hubungi kami," ujarnya. 

BACA JUGA:Hadirkan Layanan Prima di Bidang Informasi Publik

Lanjut Ramadan, total penerima TPG dan Tamsil di bawah naungan Disdikbud Bengkulu Selatan mencapai 1.300 orang. Para penerima merupakan guru yang sudah terverifikasi Kemendikbudristek RI sesuai dengan syarat dan ketentuan. 

BACA JUGA:Sukaraja Jadi Daerah Paling Rawan Kecelakaan

"Untuk jumlah penerima, tiap tahun memang ada pengurangan. Ini karena ada guru yang pensiun, serta ada yang pindah tugas ke luar daerah," terangnya. 

Sementara itu, Ketua PGRI BS, Guswarli Efendi, M.Pd.I mengapresiasi kinerja tim Disdikbud BS atas kelancaran pencairan TPG dan tamsil guru. Dirinya memastikan,pencairan tamsil dan TPG awal waktu sangat membantu kebutuhan para guru dan keluarga. 

"Terimakasih kepada tim disdikbud Bengkulu Selatan. Hak para guru telah tersalurkan, harapan kami tunjangan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang ekonomi keluarga," sebutnya. Sejauh ini kata Guswarli, belum ada laporan tunjangan guru yang terhambat pencairannya. Termasuk untuk gaji pokok dan hak lainnya. "Alhamdulillah semuanya lancar, tinggal lagi kewajiban para guru untuk semaksimal mungkin mendidik anak bangsa," pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan