Ingin Saksikan Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bengkulu Selatan, Ini Caranya
Saksikan Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bengkulu Selatan -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Sidang pembuktian gugatan Pilkada Bengkulu Selatan akan digelar siang ini, Rabu (12/2/2024).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitus (MK), sidang akan dimulai pukul 13.00 WIB bertempat di ruang sidang gedung MK 2 lantai 4.
BACA JUGA:Ikan Mungkus, Ikan Air Tawar Terenak di Bengkulu Yang Terancam Punah, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Penting Untuk Diketahui, Ini Penyebab dan Gejala Monkeypox atau Cacar Monyet
Sidang akan digelar secara terbuka, tapi peserta yang masuk ke ruang sidang dibatasi. Bagi yang ingin menyaksikan, bisa menonton siaran langsung yang ditayangkan Mahkamah Konstitu di chanel youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Adapun agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi/ahli, memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.
BACA JUGA:Perwakilan OPD Bakal Hadiri Pelantikan Bupati-Wabup Seluma
BACA JUGA:Bukan Bengkulu, Ini Dua Daerah Penghasil Emas Terbesar di Pulau Sumatera, Cadangan Emasnya Melimpah
Persidangan ini merupakan lanjutan persidangan sebelumnya setelah majelis hakim memutuskan sengketa pilkada Bengkulu Selatan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Seperti diketahui, pihak pemohon dan pihak termohon sama-sama siap menghadapi proses sidang ini. Kedua belah pihak telah menyiapkan saksi/ahli serta alat bukti masing-masing untuk disampaikan ke majelis hakim.
BACA JUGA:Penentuan DTKS Kewenangan Pemdes, Masyarakat Diminta Tak Keliru Pahami Aturan
BACA JUGA:Meski Ujian Nasional Tak Lagi Dilaksanakan, DNS Siswa Tetap Diperlukan
Pihak pemohon, Rifai Tajudin-Yevri Sudianto akan membawa empat orang saksi ahli ke persidangan. Empat saksi tersebut akan menyampaikan keterangan terkait dengan materi atau pokok gugatan yang diajukan.
Begitupun pihak termohon, KPU Bengkulu Selatan yang juga telah menyiapkan saksi/ahli untuk memberikan keterangan dihadapan majelis hakim, demi menguatkan dalil mereka dalam membuat keputusan pada tahapan pilkada Bengkulu Selatan. (yoh)