Tahun 2023 Polres Seluma Tangani 299 Kasus Tindak Pidana

PRESS RELEASE : Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK saat melakukan press release penanganan kasus di Kabupaten Seluma sepanjang tahun 2023 ini -Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

TAIS - Menjelang akhir tahun 2023 ini jajaran Polres Seluma menggelar press release jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah jajaran Polres Seluma. Secara keseluruhan jumlah tindak pidana yang ditangani sebanyak 299 kasus.

BACA JUGA:Cegah DBD, Warga Goro Bersihkan Lingkungan

Dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 180 kasus. Sehingga masih ada kasus tindak pidana yang masih ditangani hingga saat ini. 

BACA JUGA:Tiba-tiba Dominic Solanke

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK mengatakan, 299 kasus yang ditangani tersebut terdiri dari beberapa tindak pidana. Diantaranya pencurian dengan pemberatan sebanyak 66 kasus dengan tingkat penyelesaian sebanyak 41 kasus.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Kembali Kesulitan Cari Gas LPG 3 Kg

Kemudian pencurian biasa 37 kasus dengan tingkat penyelesaian sebanyak 19 kasus. Selanjutnya kasus kejahatan perlindungan anak dengan jumlah kasus sebanyak 24 kasus serta 23 kasus dapat diselesaikan dan penganiayaan 39 kasus dan 25 dapat diselesaikan oleh kepolisian. 

BACA JUGA:Api Hanguskan Gedung SMKN 3 Bengkulu

"Untuk kasus yang belum diselesaikan, sampai saat ini masih menjadi PR. Serta akan kami selesaikan segera untuk diungkap," tegas Kapolres Seluma, siang kemarin. Untuk kasus kebakaran Kantor Desa Muara Danau, serta kasus pencurian uang milik Nuzuardi (53) warga Desa Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi dengan kerugian sebesar Rp 1 miliar lebih masih menjadi tugas dan atensi untuk segera dituntaskan.

BACA JUGA:Masih Ada Desa Tidak Taat Bayar Pajak

Sementara itu, untuk jumlah tahanan di Mapolres Seluma dalam kasus tersebut sebanyak 131 orang laki laki serta 7 orang perempuan. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan