Dua Kelompok Tani Dapat Program Replanting Kelapa Sawit Tahun 2025
Ilustrasi replanting sawit-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial mengatakan tahun 2025 ini Kabupaten Seluma kembali akan mendapatkan program replanting sawit dari Kementrian Pertanian.
Sudah ada dua kelompok yang akan menerima program tersebut. Yakni satu kelompok tani di Kecamatan Ilir Talo, satu koperasi kelompok tani di Kecamatan Seluma Barat. Dengan total lahan lebih dari 200 hektar.
BACA JUGA:Masalah Ternak Liar Sulit Diatasi, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Kondisi TPA Sampah Kayu Arau Sudah Menggunung
“Untuk program replanting saat ini sudah penandatangan PKS atau kerja sama dengan para pihak. Ada dua kelompok yang akan menerima yakni dari Ilir Talo dan Seluma Barat. Dengan luasan lahan sawit yang akan ditanam kembali lebih dari 200 hektar,” tegas Arian Sosial kepada wartawan.
Arian menambahkan, untuk anggaran replanting sendiri saat ini mengalami peningkatan menjadi Rp 60 juta setiap satu hektar lahan. Peningkatan anggaran ini akan digunakan untuk program replanting.
BACA JUGA:Kaya Sumber Alam, 7 Provinsi di Indonesia Ini Paling Miskin, Mau Makan Saja Susah
BACA JUGA:5 Kebiasaan Buruk Yang Bisa Menyebabkan Seseorang Pikun di Usia Muda, Segera Hindari
Mulai dari tumpang ciping (penebangan) batang sawit lama, kemudian persiapan pembibitan sampai penanaman sawit, termasuk pemeliharaan pemupukan.
“Anggaran ini digunakan untuk program replanting dari awal sampai akhir. Dari mulai tumpang ciping sampai sawit ditanam kembali dan pemupukan,” tegasnya lagi.
BACA JUGA:10 Negara Tertua di Dunia, Masih Berdiri Hingga Saat Ini, Ini Daftarnya
Menurutnya, usulan yang disampaikan Dinas Pertanian memang tidak seluruhnya di setujui Kementrian Pertanian. Sehingga Dinas Pertanian pada tahun 2025 ini akan kembali mengusulkan program replanting untuk petani yang lainnya.
“Untuk lahan petani yang belum disetujui akan kami usulkan kembali,” pungkas Arian Sosial.
(rwf)