Fakta dan Sejarah Perkembangan Provinsi di Pulau Sumatera, Berawal Dari 1 Provinsi Berkembang Jadi 10
Peta pulau sumatera yang menyimpan fakta dan sejarah dinamika perkembangannya-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co - Pulau Sumatera, merupakan salah satu pulau terbesar di Indonesia. Pulau Sumatera memiliki fakta dan sejarah yang kaya dinamika sejak masa kemerdekaan Indonesia.
Awalnya pulau Sumatera hanya satu provinsi saja, namun kini sudah berkembang menjadi 10 Provinsi dan setiap provinsi memiliki ciri khasnya sendiri.
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, wilayah Sumatera awalnya menjadi satu provinsi besar, yaitu Provinsi Sumatera dengan ibu kota Medan.
BACA JUGA:Fakta dan Sejarah Provinsi Lampung, Gerbang Pulau Sumatera Yang Kaya Wisata
Namun, mengingat luasnya wilayah, pada tahun 1948, Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara (ibu kota Medan), Provinsi Sumatera Tengah (ibu kota Bukittinggi), dan Provinsi Sumatera Selatan (ibu kota Palembang).
Pemekaran ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948, yang bertujuan untuk mempermudah administrasi dan pemerintahan di wilayah yang luas.
Pada tahun 1950, Sumatera Utara yang sebelumnya menjadi bagian dari Sumatera Tengah, memperoleh status sebagai daerah otonom yang berhak mengatur urusan dalam wilayahnya sendiri.
Provinsi ini pun berubah status menjadi Daerah Istimewa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Provinsi Aceh (dengan ibu kota Banda Aceh) pun terbentuk.
BACA JUGA:10 Pulau Terpencil di Dunia dengan Keindahan Alam yang Menakjubkan
Perkembangan lebih lanjut terjadi pada tahun 1957, ketika Sumatera Tengah dibagi lagi menjadi tiga provinsi baru melalui Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957.
Provinsi tersebut adalah Provinsi Sumatera Barat (ibu kota Padang, yang sebelumnya di Bukittinggi), Provinsi Riau (ibu kota Pekanbaru, sebelumnya di Tanjung Pinang), dan Provinsi Jambi (ibu kota Jambi).
Pada tahun 1964, Provinsi Sumatera Selatan juga mengalami pemekaran, terbentuklah terbentuknya Provinsi Lampung dengan ibu kota Tanjung Karang (kemudian berubah menjadi Bandar Lampung pada tahun 1983) melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964.
Tak lama setelah itu, pada tahun 1967, sebagian wilayah Sumatera Selatan kembali dimekarkan dengan membentuk Provinsi Bengkulu dengan ibu kota Bengkulu berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967.
BACA JUGA:Pulau Mahoro, Pulau Tak berpenghuni Yang Menyajikan Keindahan Menakjubkan Di Sulawesi Utara
Era reformasi membuka peluang bagi pemekaran wilayah lebih lanjut. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 dengan ibu kota Pangkal Pinang, yang sebelumnya merupakan bagian dari Sumatera Selatan.
Begitu juga dengan Provinsi Kepulauan Riau, yang terbentuk melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 dengan ibu kota Tanjung Pinang, hasil dari aspirasi masyarakat setempat.
Kini, provinsi-provinsi di Sumatera, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung, terus berkembang dengan potensi dan karakteristik uniknya masing-masing.
Sumatera terus menjadi rumah bagi kekayaan alam dan sejarah yang tak ternilai.
BACA JUGA:Pesona Pulau Peucang, Pulau Eksotis di Taman Nasional Ujung Kulon, Pandeglang
Perjalanan ini mencerminkan semangat bangsa Indonesia dalam membangun dari Sabang hingga Lampung, menuju kemajuan yang berkelanjutan.
Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, tidak menutup kemungkinan kedepan akan terbentuk daerah otonomi baru lagi di pulau Sumatera.
Bahkan beberapa daerah sudah pernah menggagas untuk membentuk provinsi baru di Sumatera. Namun untuk saat ini upaya itu belum bisa dilakukan mengingat moratorium pemekaran daerah belum dicabut oleh pemerintah. (**)