Waka I DPRD Seluma Minta Pekerjaan Fisik 2025 Segera Dimulai
Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan bahwa saat ini DPRD Seluma mendorong agar Pemkab Seluma melalui OPD yang mempunyai program fisik agar segera memulai pekerjaan fisik tahun 2025 ini.
Karena sebentar lagi sudah masuk Februari. Sehingga Sugeng meminta semua tahapan pekerjaan fisik harus sudah mulai dilaksanakan.
BACA JUGA:Batu Lapiz Lazuli, Permata Langka dan Penuh Pesona dari Afghanistan, Dipercaya Punya Kekuatan
BACA JUGA:Mampu Berubah Warna, Batu Permata Langka Paling Diburu Kolektor di Dunia
“Untuk menghindari agar tidak ada pekerjaan yang terlambat diselesaikan sampai akhir tahun 2025 nanti. Jadi kami minta semua OPD yang punya pekerjaan fisik agar segera memulai pelaksanaan, mulai dari menanyakan pekerjaan di LPSE hingga proses lelang pekerjaan. Sehingga Maret atau April sudah dimulai pekerjaan fisiknya,” tegas Sugeng.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian! Mau Konvesional atau Syariah?
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Jenis Emas yang Bisa Digadaikan di Pegadaian
Lebih lanjut, Sugeng meminta agar Pemkab Seluma bisa memberlakukan blacklist kepada pihak ketiga yang tidak menyelesaikan pekerjaan fisik pada tahun 2025.
“Pada proses lelangnya, untuk pihak ketiga yang tidak menyelesaikan pekerjaan fisik harus di blacklist,” tegas Sugeng.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma Saipullah, mengatakan bahwa untuk tahun 2025 ini anggaran fisik yang akan dilaksanakan sebesar Rp 130 miliar lebih.
BACA JUGA:Hati-hati Sertifikat Emas Antam Palsu! Begini Cara Mengecek Keasliannya
BACA JUGA:Cara Menghitung Zakat Mal Emas! Simak Syarat, Nisab, dan Cara Pembayarannya
“Untuk anggaran fisik tahun 2025 ini sebesar Rp 130 miliar lebih. Proses lelang baru akan dilaksanakan setelah semua perencanaan selesai,” pungkasnya.
(rwf)