Tak Lulus PPPK, Ratusan Honorer Nakes Serbu DPRD

Sejumlah honorer Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab kaur menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kaur-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Ratusan tenaga honorer Kesehatan (Nakes) dari RSUD Kaur dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Kaur menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Kaur, Senin (13/1/2025).

Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah memberikan kejelasan terkait status pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Bangunan Tempat Usaha Percetakan Di Kaur Terbakar

“Kami datang ke gedung DPRD Kaur ini sekitar 140 orang dan sudah ikut seleksi PPPK tapi tidak lulus, untuk itu kami mohon kepada anggota DPRD Kaur agar kami tenaga Nakes Honorer ini agar kami tetap bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu bukan paruh waktu,” kata koordinator lapangan aksi, Ariko Bintara S.Kep saat ditemui disela-sela aksinya.

BACA JUGA:Bandel, Pedagang Buah di Alun-alun Kota Bintuhan Diangkut Satpol PP

Dalam orasinya, Ariko yang merupakan honorer RSUD Kaur menyampaikan 9 tuntutan. Pertama meminta kepada seluruh anggota DPRD Kaur untuk menyampaikan kepada kepala daerah untuk menuntaskan status honor R3 (peserta non-ASN terdata berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024) yang direncanakan part time menjadi full time atau penuh waktu.

BACA JUGA:Perlu Solusi Konkret Atasi Konflik Manusia dan Harimau

Kedua Meminta kepada DPRD untuk menyurati pejabat BKPSDM Kaur segera menambah pengusulan formasi ke BKN dan MENPAN-RB pusat agar yang tidak kebagian formasi di system seleksi PPPK dapat mengisi formasi jabatan yang diusulkan R3 menjadi full time di setiap bidang formasi Nakes yang diusulkan pejabat daerah paling lambat tanggal 15 januari 2025 sesuai dengan instruksi dari pusat ke pejabat daerah. 

BACA JUGA:Hanya 30 Calon Pendamping Haji Yang Diajukan ke Kemenag

Ketiga seluruh Nakes sangat kecewa kepada pejabat daerah Kaur yang hanya sedikit mengusulkan formasi untuk tenaga nakes di setiap instansi Kesehatan. Keempat jika ada aturan baru mengoptimalkan pengangkatan bagi R3 Nakes dari paruh waktu menjadi penuh waktu  untuk diangkat seluruhnya secara serentak tanpa harus ikut seleksi Ulang. 

BACA JUGA:Evaluasi Molor, Plt Gubernur Pastikan Tidak Ada Honorer

Kelima memohon kepada pejabat daerah dalam seleksi rekrutmen PPPK haruslah dilihat dari lamanya masa kerja atau pengabdian dengan status aktif di tempat dia bekerja.

Keenam angkat semua honorer yang sudah lama bekerja dan tidak mendahulukan honorer yang baru masa kerjanya ketujuh Semoga DPRD dapat bersama dan berkomitmen mengawal kebijakan dalam proses pengangkatan honorer di Pemerintahan Kaur dengan data Nakes yang ada dan terdaftar. 

BACA JUGA:Terkait Program Makan Bergizi Gratis, Dewan Bakal Koordinasi ke Pusat

Tag
Share