PPSFM Akan Dikumpulkan, Ini Tujuannya
Kantor Dinas Sosial kabupaten kaur-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Dalam waktu dekat ini Dinas Sosial kabupaten kaur akan mengumpulkan Petugas Pendamping Sosial Fakir Miskin (PPSFM),
Komunitas Adat Terpencil (KAT), Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kerjaan Sukarela (TKSK). Tujuannya untuk diberikan penyuluhan melalui bimbingan teknis terkait tugas di lapangan.
BACA JUGA:Pembangunan Dermaga Linau Terus Diusulkan
BACA JUGA:Pendaftaran Segera Ditutup, Jumlah Pelamar PPPK Kaur Capai 695 Orang
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaur, Rahmadanizar SE menegaskan nantinya bimbingan teknis (bimtek) diharapkan dapat membawa dampak positif kepada para petugas dalam menjalankan tugasnya dilapangan.
"Tahun 2024 lalu kita juga sudah berikan bimbingan, semoga tahun ini dapat lebih maksimal," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Kembali Hitung Kebutuhan Anggaran TPP
BACA JUGA:Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Digelar Jumat
Para petugas, nantinya akan diberikan pemahaman tentang teknologi baik dalam menyampaikan laporan atau mendata para masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan sosial.
Nah dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas sosial ini, pihaknya selalu mengingatkan kepada petugas untuk tidak sekali kali melakukan pungutan kepada masyarakat dengan dalih apapun.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Masih Jadi Target Empuk Peredaran Narkoba
BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Ingatkan Anggotanya Gunakan Senjata Api Sesuai Prosedur
"Kalau soal pungutan itu, sudah berulang-ulang kita sampaikan jangan sampai terjadi apalagi sampai meminta imbalan kepada masyarakat," imbuhnya. (jul)