Unsur Pimpinan DPRD Seluma Belum Juga Dilantik, RAPBD 2025 Terancam Disahkan Melalui Perkada
Wakil Ketua I Sementara DPRD SelumaSamsul Aswajar-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Lantaran belum ada kejelasan perihal pelantikan pimpinan DPRD Seluma definitif, RAPBD Seluma 2025 terancam disahkan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar mengatakan sampai saat ini ternyata SK pimpinan definitif dari Gubernur Bengkulu belum juga turun. Hal itu menyebabkan pelantikan unsur pimpinan belum bisa dilakukan.
BACA JUGA:Pembangunan SPAM KOBEMA Tuntas Desember Ini
BACA JUGA:Survei Penilaian Integritas, ASN Diimbau Siap Jadi Responden
“Saat ini masih diproses di meja Gubernur Bengkulu. Untuk SK penetapan dari Gubernur belum turun,” tegas Samsul kepada Rasel.
Samsul mengatakan dirinya memastikan SK pimpinan definitif untuk Waka I dan II segera diterima dalam waktu dekat. Sehingga bisa segera dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Agar DPRD Seluma bisa segera membahas RAPBD tahun 2025.
BACA JUGA:Warga Kaur Heboh, Harimau Menampakkan Belang Di Dekat pemukiman
BACA JUGA:Mengejutkan, Ternyata Air Akar Angas Angas Punya Manfaat Luar Biasa, Bisa Hancurkan Batu Ginjal
“Setelah pelantikan pimpinan kami langsung akan membentuk AKD yakni Komisi, Banggar, Baleg, BK serta Bamus. Agar segera bisa dilakukan pembahasan RAPBD tahun 2025 mendatang,” tegas Samsul Aswajar.
Lebih lanjut, Samsul juga akan meminta kejelasan kepada Gubernur Bengkulu perihal SK penetapan Waka I dan II yang belum juga diterbitkan oleh Gubernur Bengkulu. Karena hal ini juga menyangkut kepentingan daerah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Manfaat Lengkuas Bagi Kesehatan Manusia, Bisa Bikin Pria Jadi Subur
BACA JUGA:Mengejutkan, 8 Manfaat Sayur Katuk, Pria Beristri dan Ibu Menyusui Wajib Tahu, Nyesal Jika Tak Tahu
“Karena pimpinan DPRD Seluma harus segera dilantik untuk kepentingan daerah, maka kami akan meminta klarifikasi ke Gubernur Bengkulu. Agar segera diterbitkan,” pungkas Samsul.
(rwf)