Pilih Tunjangan Kendaraan, Pimpinan DPRD Seluma Tolak Mobnas
Unsur Pimpinan DPRD Seluma tolak mobnas memilih tunjangan kendaraan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pimpinan DPRD Seluma periode 2024-2029 yang segera didefinitifkan menolak mobil dinas (mobnas).
Pasalnya, pimpinan DPRD Seluma ini nantinya akan memilih tunjangan kendaraan dibandingkan harus difasilitasi dengan mobnas.
BACA JUGA:Seluruh Kelurahan Diarahkan Memiliki Motor Pengangkut Sampah
Waka I DPRD Seluma sementara, Samsul Aswajar mengatakan, dirinya bersama dengan Waka II sementara Sugeng Zonrio sudah sepakat.
Tidak akan menggunakan mobnas pimpinan DPRD Seluma nantinya, setelah mendapatkan SK dari Gubernur Bengkulu serta secara resmi dilantik menjadi Waka I dan II.
BACA JUGA:Sekda Sukarni Minta Optimalkan Aplikasi e-AWU
"Karena di daerah lain sudah ada yang menerapkan. Tapi berapa besaran tunjangannya nanti tergantung perbup yang mengatur. Namun yang jelas, saya sebagai Waka I nanti dan Sugeng sebagai Waka II menolak menggunakan mobnas. Kami lebih memilih diberikan tunjangan kendaraan. Untuk kepentingan ke kantor kami akan menggunakan kendaraan pribadi," tegas Samsul Aswajar kepada wartawan.
BACA JUGA:Berapa Usia Bibit Sawit Paling Baik Untuk Ditanam? Ini Penjelasan dan Alasannya
Lebih lanjut, Samsul mengatakan untuk tunjangan kendaraan bagi pimpinan DPRD sekitar Rp 16 juta setiap bulannya.
Ditambah dengan tunjangan perumahan sebesar Rp 9 juta.
Sedangkan untuk anggota tunjangan kendaraan sebesar Rp 12 juta. Serta tunjangan perumahan sama sebesar Rp 9 juta.
BACA JUGA:Jangan Mau Ditipu, Ini Ciri Ciri Kecambah Kelapa Sawit Unggul dan Berkualitas untuk dijadikan bibit
"Kalau untuk daerah lain sudah ada yang menetapkan besaran tunjangan kendaraan sebesar Rp 16 juta untuk pimpinan. Ini boleh, serta pilihan. Asalkan mobil dinas jangan dipakai. Mobil dinas yang ada saat ini silahkan nanti dikembalikan ke Pemkab Seluma serta bisa digunakan oleh OPD," ujarnya.
Seperti diketahui DPRD Seluma sudah menggelar rapat paripurna internal.