Sekda Sukarni Minta Optimalkan Aplikasi e-AWU

Sekda Bengkulu Selatan Sukarni M.Si-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan Sukarni meminta pihak Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan untuk mengoptimalkan pelayanan aplikasi sistem pengaduan secara online melalui Elektronik Aplikasi WBS dan UPG atau e-AWU.

Karena aplikasi e-AWU ini merupakan aplikasi yang disediakan Pemkab Bengkulu Selatan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan secara online.

BACA JUGA:Berapa Usia Bibit Sawit Paling Baik Untuk Ditanam? Ini Penjelasan dan Alasannya

Termasuk pelanggaran disiplin kepegawaian, gratifikasi dan juga tidak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan dapat dilaporkan secara online.

“Aplikasi e-AWU ini untuk mempercepat pelaporan, si pelapor tidak perlu lagi datang melapor cukup melalui aplikasi, karena itu diharapkan aplikasi ini dapat difungsikan maksimal agar dapat selalu dipantau, apalagi aplikasi ini sudah dilauncing beberapa bulan lalu,” ujar Sukarni.

BACA JUGA:Jangan Mau Ditipu, Ini Ciri Ciri Kecambah Kelapa Sawit Unggul dan Berkualitas untuk dijadikan bibit

Disampaikan Sekda, dengan adanya sistem pengaduan secara online ini, pejabat dan ASN bisa terhindar dari unsur-unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam bentuk apapun.

Termasuk menerima gratifikasi, baik perorangan maupun dari pihak swasta yang ada di Bengkulu Selatan.

“Dengan adanya aplikasi ini sangat penting dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan disiplin pegawai, dan pengelolaan keuangan termasuk kinerja pemerintah desa juga bisa dipantau dan dilaporkan,” pungkas Sekda. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan