Tunggakan Pajak Randis di Bengkulu Selatan Membengkak, Kepala Samsat Sindir Niat Pejabat
JELASKAN: Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan Emron Ula SH menjelaskan jumlah tunggakan pajak ranmor di Bengkulu Selatan-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Hingga Senin (30/9/2024), jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) di Bengkulu Selatan semakin membengkak. Bahkan totalnya lebih dari Rp500 juta alias setengah miliar rupiah.
Dari jumlah tunggakan tersebut, terdapat lebih dari 163 unit randis menunggak pajak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Perpanjang Pendaftaran PTPS
BACA JUGA:Tekankan Hal Penting Ini, Polsek Kota Manna Undang Pemilik Hotel dan Losmen
Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan Emron Ula SH membenarkan data itu. Bahkan Emron sempat menyindir pejabat terkait atas ketidakmampuan menyelesaikan persoalan tunggakan pajak.
Lebih parahnya lagi, sambung Emron, dari tunggakan pajak yang tercatat, beberapa kendaraan bersangkutan sudah tidak diketahui lagi lokasi dan tempatnya.
BACA JUGA:KPU Seluma Tetapkan Batas Maksimal Dana Kampanye Rp 93 Miliar
BACA JUGA:Jumlah Pendaftar KPPS Terpenuhi, PPS Umumkan Seleksi Administrasi
“Seperti di Sekretariat Daerah (Setda) Bengkulu Selatan. Ada beberapa kendaraan mewah yang sekarang lokasinya tidak jelas,
sementara beban tunggakan pajak di atas Rp80 juta. Kami sudah mengingatkan ini untuk diselesaikan dengan cepat,” ujar Emron.
BACA JUGA:Suara Parpol Pengusung Gusnan-Ii Ungguli Elva-Rizal dan Rifai-Yevri, Berpengaruh di 27 November?
BACA JUGA:195 Intel Desa Diminta Aktif, Laporkan Setiap Peristiwa Di Desa
Lanjut Emron, jumlah terbesar tunggakan pajak selanjutnya ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Disdikbud Bengkulu Selatan.
Pihaknya sempat berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan untuk mencari solusi terbaik. Hanya saja, titik temu belum juga didapat, inspektorat nampaknya masih kesulitan memberikan solusi.