Pelantikan Ketua DPRD Belum Diusulkan ke Gubernur

Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pelantikan Ketua DPRD Bengkulu Selatan periode 2024-2029 belum diusulkan ke Gubernur Bengkulu. Padahal Partai Nasdem telah menyampaikan surat keputusan partai tentang penetapan pimpinan DPRD ke Sekretariat DPRD. 

Terkait hal itu, Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H mengatakan, pengusulan pelantikan pimpinan definitif harus melalui rapat paripurna internal. Jika rapat paripurna belum dilaksanakan, usulan pelantikan pimpinan belum bisa diajukan ke Gubernur.

BACA JUGA:Gubenur Bengkulu Dukung Satu TPQ Satu Desa

“Penyampaian usulan pelantikan pimpinan definitif, baik itu ketua atau wakil ketua, wajib melalui rapat paripurna. Kami dari Sekretariat masih menunggu jadwal anggota (dewan) melaksanakan rapat paripurna internal tentang pengusulan pelantikan pimpinan definitif,” kata Nico.

BACA JUGA:Perkada APBDP Seluma 2024 Dibahas Setelah September

Nico membenarkan, surat penetapan pimpinan DPRD dari Partai Nasdem sudah disampaikan ke Sekretariat DPRD. Sedangkan dari Partai PDIP untuk posisi Waka I dan Partai Golkar Waka II belum disampaikan ke Sekretariat DPRD.

BACA JUGA:Ratusan Laporan Dugaan Pelanggaran ASN Masuk Ke Bawaslu, 400 Laporan Ke BKN

“Berdasarkan instruksi Mendagri, memang sebaiknya segera ada pimpinan definitif supaya semua agenda DPRD bisa berjalan maksimal. Pelantikan pimpinan defintif tidak mesti serentak, bisa didahulukan ketua atau wakil ketua,” sambung Nico.

BACA JUGA:Dukung Pengamanan Pilkada, Linmas Kedurang Dibekali Pelatihan Bela Diri

Ditambahkan Nico, bahwa Sekretariat DPRD sudah berkoordinasi dengan pimpinan sementara dan ketua-ketua fraksi untuk rapat paripurna pengusulan pimpinan definitif. Pelaksanannya menunggu kesiapan dari pimpinan sementara dan anggota dewan. (yoh)

Tag
Share