Obat Aborsi Dijual Bebas, Polisi Telusuri Pihak yang Terlibat

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah, S.M-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Penangkapan oknum honorer RSHD Manna Bengkulu Selatan berinisial YMN alias Ye (35), warga Desa Padang Lebar Kecamatan Pino yang menjual obat aborsi atau obat penggugur kandungan membuktikan kalau obat tersebut dijual bebas di Bumi Sekundang Setungguan ini.

Obat yang seharusnya wajib dengan resep dokter untuk bisa membelinya justru bisa dibeli secara bebas oleh masyarakat.

BACA JUGA:39 Desa di Kaur Dapat Kucuran Insentif, Totalnya Rp 4,6 Miliar

Polisi menduga ada keterlibatan pihak yang berwenang lainnya sehingga obat tersebut bisa dijual bebas ke masyarakat. 

“Kami akan lakukan pengembangan ke atas dalam kasus ini. Akan ditelusuri kenapa obat itu bisa keluar. Ada dugaan pihak yang berwenang terlibat,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah, S.M.

BACA JUGA:Masyarakat Serbu Pelayanan KB Gratis

Dikatakan Kasat Reskrim, penyidik Unit Tipiter masih mendalami keterangan saksi-saksi dalam perkara tersebut.

Pihaknya juga menggali keterangan dari tersangka untuk mendapat keterangan terkait caranya bisa mendapatkan obat tersebut.

BACA JUGA:Bengkulu Tekan Alih Fungsi Lahan Untuk Kendalikan Inflasi

“Kami akan telusuri cara tersangka mendapat obat itu seperti apa. Apakah ada hubungan dengan profesinya sebagai honorer di rumah sakit, atau membeli dari luar,” sambung Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Seleksi PPPK, Gubernur Bengkulu Pastikan Tidak Ada Pungutan Biaya

Sekedar mengingatkan, Ye ditangkap pada Sabtu, 14 September 2024 sekitar pukul 14.01 WIB. Ketika itu tersangka sedang mengantarkan obat obarsi kepada pemesan di salah satu tempat di jalan dua jalur Jendral Ahmad Yani Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna. 

BACA JUGA:Dinyatakan TMS, Reskan Minta KPU Bengkulu Selatan Dapat Teliti

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 6 butir obat penggugur kandungan dengan dua merek, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 30 lembar, dan satu dompet kecil warna biru yang digunakan sebagai wadah obat. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan