Seleksi PPPK, Gubernur Bengkulu Pastikan Tidak Ada Pungutan Biaya
PPPK: Pegawai menandatangani SK pengangkatan sebagai PPPK-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 98 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023, Rabu (18/9/2024).
Di hadapan para pegawai, Gubernur menegaskan bahwa dalam proses pengangkatan honorer menjadi pegawai PPPK tidak ada biaya apapun alias gratis. Jika ada yang dimintai pungutan, Rohidin meminta segera lapor padanya.
BACA JUGA:Kebutuhan Pegawai Seluma Terpenuhi Jika Seluruh Formasi CASN Dilamar
"Proses penerimaan PPPK, mulai dari pemberkasan sampai dinyatakan lulus hingga SK keluar, saya pastikan tidak ada pungutan," kata Gubernur.
Gubernur menegaskan, jika ada yang diminta pungutan silahkan lapor padanya dan uangnya akan diganti. Menurutnya, banyak keluhan seperti di daerah lain yang bermasalah.
"Takutnya masih ada yang bermain - main, menjanjikan lulusan, SK bisa dipercepat dan penempatan," katanya.
BACA JUGA:Dinyatakan TMS, Reskan Minta KPU Bengkulu Selatan Dapat Teliti
Gubernur menyebut, tahun ini terdapat 600 formasi bagi honorer yang disediakan untuk seleksi menjadi PPPK.
Ia juga menekankan agar para calon tidak meminta bantuan pihak manapun untuk lolos seleksi, karena semua proses dilakukan secara transparan dan bebas pungutan.
"Jangan lagi meminta bantuan kepada siapa pun. Cukup belajar dengan rajin, ikuti aturan yang ada, penuhi syarat, dan jalani setiap tahapannya," ujar Gubernur.
Kepada para pegawai PPPK yang baru dilantik, Gubernur juga berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
BACA JUGA:Ini Daftar 13 SMP Penerima Dana Rehab Gedung
"Jaga nama baik jajaran pemerintah provinsi Bengkulu ditempat tugas masing-masing, jalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," pungkasnya. (cia)