Dinyatakan TMS, Reskan Minta KPU Bengkulu Selatan Dapat Teliti

Balonkada Bengkulu Selatan Reskan Effendi meminta KPU lebih teliti dalam bekerja-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bakal calon kepala daerah (Balonkada) Bengkulu Selatan Reskan Effendi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) profesional dan lebih teliti dalam bekerja. Terutama menyikapi aturan pencalonan yang dapat merugikan orang lain.

Hal itu disampaikan Reskan menyikapi keputusan KPU Bengkulu Selatan yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju Pilkada Bengkulu Selatan 2024.

BACA JUGA:Mau Jadi KPPS Pilkada 2024? Ini Syarat Lengkapnya

Reskan dianggap belum mencukupi syarat daftar tunggu setelah menjalani masa tahanan yaitu selama 5 tahun.

"KPU inikan mempergunakan uang rakyat untuk rakyat. Seharusnya KPU bertanggung jawab, apapun informasi yang jelas diyakini KPU, jangan dipilih-pilih," ujar Reskan saat diwawancarai awak media, Rabu (18/9/2024) siang.

BACA JUGA:Sudah 4 Kali Ganti Bupati, Pembangunan Masjid IC Tak Kunjung Selesai

Reskan mengatakan harusnya KPU dapat teliti dan memahami lebih jauh permasalahan yang ada.

"Kalau kita lihat, kita tidak boleh menuduh-nuduh KPU berpihak. Tetapi seharusnya masyarakat sudah tahu dan KPU harusnya lebih tahu dari masyarakat. Sebab yang akan menanggung risiko adalah KPU," tegas Reskan.

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Seluma Butuh 2.618 KPPS

Reskan mengaku dirinya didukung oleh tim pemenangan dari seluruh lapisan masyarakat. Bahkan dukungan tersebut untuk menggugat putusan KPU yang menyatakan dirinya TMS untuk maju Pilkada Bengkulu Selatan 2024.

"Tim saya banyak, pasti tim saya menggiring gugatan lagi. Ini harus saya lakukan karena saya dituntut tim saya, yaitu masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Masa Tugas Pjs Bupati Mulai 25 September, Siapa Saja Orangnya?

Bahkan, Reskan berkeyakinan gugatan tim kuasa hukumnya akan dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sehingga dirinya yang dinyatakan TMS dapat dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk dapat maju pada Pilkada Bengkulu Selatan.

Tag
Share