Kuota PPPK Keluar, Pengumuman Tunggu Petunjuk Bupati
JELASKAN : Kepala BKD-PSDM memberikan penjelasan terkait kuota PPPK dan juga CPNS -julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Kaur sudah terbit.
Hanya saja kini jumlah formasi belum diumumkan dan masih menunggu petunjuk bupati Kaur. "Kuotanya sudah diterima, kini masih diajukan ke bupati secepatnya kita umumkan,
BACA JUGA:Bupati Kaur Ajak Masyarakat Teladani Sifat Nabi
BACA JUGA:Rp 146 Miliar DD Tuntas Disalurkan ke Desa di Seluma
termasuk juga Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pendaftar untuk CPNS," ujar Kepala BKD-PSDM Kaur Sifrihadi, SH, MH, Selasa 17 September 2024.
Sebelumnya BKD-PSDM Kaur menyebut pihaknya sudah mengusulkan tambahan sebanyak 350 formasi dengan harapan dapat disetujui setidaknya 500 formasi PPPK.
BACA JUGA:Pentingnya Literasi Digital di Era Pilkada
BACA JUGA:Akhir September Paslon Diminta Sampaikan LADK
Pasalnya formasi awalnya yang disetujui hanya sebanyak 150 formasi dengan rincian 40 untuk tenaga guru, 40 untuk tenaga kesehatan, dan sebanyak 70 untuk tenaga teknis.
Kini usulan penambahan formasi itu disetujui atau tidak sudah mendapat balasan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
BACA JUGA:DPRD Provinsi Segera Bentuk AKD
BACA JUGA:Lima Komunitas Adat Diakui Pemkab Seluma
"Jadi tunggu saja nanti diumumkan apakah ada penambahan atau tidak termasuk juga kebutuhan formasi PPPK Kaur," katanya.
Sementara itu, untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Kaur sudah membuka menutup pendaftaran dari 110 formasi 12 diantaranya kosong pelamar artinya hanya ada 98 formasi kosong diperuntukkan untuk tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis saja. (jul)