KPU Seluma Tidak Minta Surat Pengunduran Diri Sebagai PNS Dari Teddy Rahman, Alasannya?

Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Hetty Novitasari-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Teddy Rahman, salah satu bakal calon bupati (Bacabup) Pilkada Seluma merupakan PNS di salah satu kementerian. Apa alasannya?

Saat mendaftar ke KPU Seluma, Teddy Rahman sudah melampirkan KTP dengan status pekerjaan swasta. Hal itu membuat KPU Seluma tidak meminta, Teddy Rahman sudah mundur dari PNS.

BACA JUGA:Bupati Ingatkan Para Camat Jalin Koordinasi Dan Kerjasama Dengan Semua Pihak

Sehingga KPU Seluma tidak meminta surat pengunduran diri Teddy Rahman dari PNS. Hal ini karena berkas kelengkapan yang diserahkan termasuk KTP status pekerjaannya sudah tertulis swasta.

BACA JUGA:KPU Sebut 37 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi Berpotensi Calon Tunggal

"Untuk verifikasi administrasi berkas bapaslon sudah selesai. Terkait dengan Teddy status pekerjaannya di KTP wiraswasta. Maka tentu tidak ada surat pengunduran diri dari PNS karena KPU mengacu pada KTP," tegas Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Hetty Novitasari kemarin. 

BACA JUGA:Gusnan dan Rifai Cuti Saat Kampanye? Ini Penjelasan KPU

Disampaikannya lagi hari ini Rabu (18/9) merupakan terakhir masyarakat dapat menyampaikan tanggapan terkait bapaslon yang sudah diumumkan oleh KPU.

Setelah ini, apabila ada masyarakat ada yang menyampaikan tanggapan maka KPU akan melakukan klarifikasi.

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Tunggu Tanggapan Masyarakat Terkait Bapaslon Cakada

"Untuk tanggapan mulai  15 September sampai dengan tanggal 18 September. Apabila ada tanggapan dari masyarakat maka klarifikasi dilakukan pada tanggal 15 September sampai dengan tanggal 21 September," tegasnya kemarin. 

BACA JUGA:Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Seluma Sudah di BKN

Kemudian 22 September akan dilaksanakan pleno tertutup oleh KPU Seluma dalam rangka penetapan Cakada. Serta pada tanggal 23 September akan dilaksanakan pencabutan nomor undian di Sekretariat KPU Seluma.

"Sejak dibuka tanggapan masyarakat saat ini belum ada yang menyampaikan tanggapan terhadap Cakada," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan