Polisi Buru Satu Tersangka Sabu-sabu yang Berhasil Kabur Saat Digerebek

Polres Seluma masih memburu satu tersangka yang berhasil melarikan diri -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Keindahan Air Terjun Telun Berasap, Objek Wisata Tersembunyi di Taman Nasional Kerinci

Sehingga personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan. Sementara satu tersangka lagi yakni Gege berhasil kabur menggunakan sepeda motor. 

“Untuk tersangka AZR terancam pidana penjara selama 4 tahun sebagaimana diatur dalam  Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

(rwf)

Tag
Share