Pemprov Bengkulu Akan Biayai Iuran Kepesertaan BPJS Untuk Satlinmas

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan-istimewa-google

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membayar iuran kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi petugas Siaga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Selama ini peran Satlinmas telah cukup baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:Tak Setor Pajak, Warga Bengkulu Utara Rugikan Negara Rp186 Juta

BACA JUGA:Peduli Sesama, Pemkab Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Kaki dan Tangan Palsu

“Apalagi mau menghadapi Pilkada ini mereka merupakan garda terdepan untuk pengamanan kamtibmas,” kata Gubernur, Kamis (12/9).
Gubernur mengatakan, satlinmas memiliki resiko pekerjaan yang cukup tinggi. Pekerjaannya berlangsung 24 jam tanpa batasan waktu, sehingga memiliki risiko yang cukup tinggi. Satlinmas juga mengamankan jika ada pesta pernikahan di desa - desa, dan jam kerjanya tidak menentu.

BACA JUGA:Sungai Air Mertam Menghitam Lagi, Ada Apa?

BACA JUGA:AMDK Berseri dan Kopi Bubuk Kaur, Jadi Target Investasi BI

“Kami pastikan kartu BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan pada tahun 2025,” kata Gubernur.
Jumlah Satlinmas dalam 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang belum masuk BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai 3.000 lebih personel. Gubernur mengatakan, nantinya jumlah petugas satlinmas ini akan didata. Di mana saat ini yang sudah didaftarkan mencapai 40.000 orang.

BACA JUGA:Terkait Formasi Kosong Pelamar, BKD Koordinasi ke Menpan - RB

BACA JUGA:Empat Formasi CPNS Pemkab Bengkulu Selatan Kosong Pelamar

“Ini jumlahnya cukup besar nanti saya minta dihitung, agar nanti kita alokasikan. Nanti anggarannya dari pemerintah provinsi,” ujar Gubernur. 

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan