Hadapi Pilkada, Gubernur Bengkulu Ajukan Cuti ke Kemendagri

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah -Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan telah mengajukan cuti kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Cuti ini diajukan lantaran Rohidin Mersyah maju kembali sebagai bakal calon  gubernur Bengkulu petahana pada Pilkada serentak 2024. 

BACA JUGA:Polisi Lirik Galian C di Sungai Air Kedurang

Cuti terhitung sejak penetapan sebagai paslon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 25 September hingga masa kampanye pada 23 November 2024.

"Cuti sudah saya mengajukan karena itu menjadi persyaratan sebagaimana surat edaran mendagri. Untuk kabupaten/Koat usulan cutinya sudah saya proses," kata Rohidin, Selasa (10/9).

Rohidin mengatakan, cuti dilaksanakan setelah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) Gubernur Bengkulu. Hal ini juga berlaku untuk kabupaten lainnya yang kepala daerahnya maju dalam Pilkada.

BACA JUGA:BKN Palembang Buka Simulasi CAT, Kaur Tunggu Petunjuk

Untuk kabupaten yang bupati dan wakil bupatinya maju, akan ditunjuk penjabat sementara (Pjs). Rohidin menambahkan, untuk nama Pjs telah diajukan kepada Mendagri.

"Pemprov Bengkulu sifatnya mengusulkan Kemendagri juga dan Kemendagri punya kewenangan juga untuk menetapkan, siapa yang akan dijadikan untuk apa Pjs," kata Rohidin.

Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu, Rohidin Meryah kembali maju dalam Pilkada serentak 2024. Rohidin berpasangan dengan Meriani.

BACA JUGA:Belasan Unit Rumah Terancam Hilang Diterjang Abrasi Sungai Air Alas

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintah dan Kesra (Pemkesra) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernes Parera mengatakan, bagi kabupaten yang bupatinya maju dalam Pilkada, akan diisi oleh wakilnya menjadi plt bupati.

"Berdasarkan regulasi yang ada, apabila kepala daerah berhalangan maka yang melaksanakan tugas dan kewenangannya dilaksanakan oleh wakil kepala daerah," kata Ferry. (cia)

Tag
Share