Nama Kajari Kaur Dicatut, Minta Uang Kepada Sejumlah Pihak

Kasi Intel Kejari Kaur Andi Febrianda, MH-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur dicatut oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Untuk itu masyarakat dan pejabat lingkungan Pemkab Kaur diminta agar lebih waspada akan aksi penipuan yang mengatasnamakan Kajati Kaur.

BACA JUGA:Sempat Berpamitan Korban Hanyut Akhirnya Selamat

Sebab modus pelaku penipuan dengan cara mengirimkan Whatsapp atau messenger menggunakan foto profil Kajari Kaur Pofrizal MH untuk meminta sejumlah uang.

"Kami imbau masyarakat lebih waspada pada penipu yang memakai foto Kajari sebagai foto profil whatsapp atau facebook dengan berpura-pura kenal dengan korban,” kata Kasi Intel Kejari Kaur Andi Febrianda, MH, Minggu, 8 September 2024.

Dikatakan Kasi Intel, dimana modus yang dilakukan oleh penipu adalah dengan menghubungi via whatsapp dan telepon kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kaur untuk meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu.

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Temukan Data Pemilih Yang Masih Perlu Dicocokkan Ulang

Aksi penipuan yang mengatasnamakan Kajari Kaur baru-baru ini dengan menggunakan foto profil Kajari Kaur bersama istrinya di Facebook.

“Untuk korban alhamdulillah belum ada yang sampai ketipu, nah jika ada oknum yang mengatasnamakan Kajari atau lainnya yang meminta-minta uang itu tidak benar dan silahkan laporkan ke pihak berwajib,” himbaunya.

Ditambahkannya, ia selalu mengingatkan seluruh masyarakat dan pejabat di Kabupaten Kaur agar tidak merespon dan melayani.

BACA JUGA:Jalan Santai HUT Ke 23 RB, Pasutri Dapat Hadiah Umroh Gratis Persembahan Gubernur dan Dirut RBMG

Apabila ada permintaan uang dan atau barang yang mengatasnamakan Kajari Kaur maupun yang mengatasnamakan jaksa atau pegawai Kejari Kaur.

“Sekali lagi kita himbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak menanggapi oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejari Kaur. Juga himbauan ini sudah kita beri tahu di media sosial Kejari Kaur,” tutupnya. (jul)

Tag
Share