Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Warga Dirikan Bangunan Harus Sesuai Aturan

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Honda Luncurkan Motor Bebek Cross, Harga Terjangkau Sekitar Rp 17 Jutaan, Cocok untuk Melibas Segala Medan

“Risiko yang paling besar melanggar aturan adalah bisa dituntut secara pidana, karena merusak fungsi dan bangunan pemerintah artinya bisa masuk penjara atau yang ringannya bangunan tersebut berhak dibongkar oleh aparat pemerintah, ini saya bicara aturan bukan karena saya bupati, jadi sekali tolong patuhi itu,” pungkasnya.

(rzn)

Tag
Share