Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Warga Dirikan Bangunan Harus Sesuai Aturan
Editor: Suswadi Ali K
|
Senin , 02 Sep 2024 - 14:05
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
“Risiko yang paling besar melanggar aturan adalah bisa dituntut secara pidana, karena merusak fungsi dan bangunan pemerintah artinya bisa masuk penjara atau yang ringannya bangunan tersebut berhak dibongkar oleh aparat pemerintah, ini saya bicara aturan bukan karena saya bupati, jadi sekali tolong patuhi itu,” pungkasnya.
(rzn)