2.151 UMKM Di Kaur Sudah Kantongi NIB

Kepala DPMPTSP Kaur Saryoto, S.Sos-IST-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur, mencatat sebanyak 2.151 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaur telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Sistem Submission (OSS). Rinciannya terdiri dari berbagai jenis usaha. "Sudah 2.151 UMKM di Kaur Sudah terdaftar dan memiliki NIB, terbanyak perdagangan eceran,” kata Kepala DPMPTSP Kaur Saryoto, S.Sos, M.Link beberapa hari lalu.

Menurutnya, 2.151 UMKM yang telah mengantongi NIB itu tersebar di 15 Kecamatan. Paling banyak mengurus NIB yakni Kecamatan Kaur Selatan 543, Tanjung Kemuning 338, Kaur Utara 324, Maje 305 UMKM. Di kecamatan lainnya memang sedikit, karena UMKNM di daerah itu juga sedikit. "Untuk persyaratan dalam pengurus NIB pun cukup mudah, hanya menyerahkan KTP, alamat email, nomor Hp yang tersambung dengan whatsApp dan NPWP," ucapnya.

Dia juga berharap dengan kemudahan dan juga jemput bola yang dilakukan petugas DPMPTSP pengurusan NIB lewat aplikasi OSS dapat membantu para pelaku usaha di Kaur ini mengantongi NIB. Pihaknya menarget 2024 mendatang semua usaha di Kaur ini sudah mengantongi NIB semua. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan