Sat Narkoba Polres Seluma Dalami Penangkapan 2 Tersangka Pembawa Sabu-sabu

RILIS TERSANGKA: Sat Resnarkoba Polres Seluma merilis penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu-Fauzan/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Jajaran Sat Narkoba Polres Seluma masih mendalami kasus penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu pada Senin (26/8) malam lalu.

Setelah menangkap dua tersangka berinisial JS (21) dan AR (47) warga Jalan Mahakam dan warga Jalan Sadang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Penyidik belum dapat memastikan darimana sabu-sabu yang keduanya bawa.

BACA JUGA:Pengusutan Kasus Penganiayaan, Polisi Pastikan Tidak Ada Tersangka Baru

Dari pers rilis yang dilakukan pada Jumat (30/8), diketahui barang bukti yang dikuasai dua tersangka merupakan paket kecil yang akan dijual seharga Rp 500 ribu.

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Hengky Noprianto MH mengatakan personelnya masih melakukan penyelidikan terkait penangkapan dua tersangka. Serta berusaha mengungkap jaringan narkotika di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Jaminan Perlindungan Buruh Masih Sangat Minim

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Setelah menangkap dua orang tersangka," tegas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, Kasat mengatakan penangkapan itu sendiri bermula saat  Sat  Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja.

BACA JUGA:4 Terdakwa Pembunuhan di Depan Masjid Rukis Divonis Berbeda

Kemudian personil Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Serta  pada Senin (26/8) sekira pukul  20.15 WIB saat melakukan penyelidikan personel melihat tersangka JS sedang berada di pinggir jalan raya Kelurahan Babatan. Dengan gerak gerik yang mencurigakan sedangkan  satu tersangka AR berada diatas sepeda motor di pinggir jalan. 

BACA JUGA:Diajak Cari Sinyal, Pelajar SMP Di Kaur Disetubuhi

"Setelah melihat kedua tersangka yang mencurigakan. Kemudian anggota langsung mendekati. Serta saat itu anggota melihat tersangka  JS membuang kotak. Saat diperiksa ternyata berisi sabu. Keduanya langsung ditangkap," pungkas Kasat Narkoba. (rwf)

Tag
Share