Beredar Kabar Imbauan ASN Berkumpul di Posko Pemenangan Erjon, Ini Kata Farizan

Beredar Kabar Imbauan ASN Berkumpul di Posko Pemenangan Erjon-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Belakangan ini beredar kabar Aparatur Sipil Negara (ASN) berkumpul di sekretariat pemenangan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Seluma Erwin Onctavian-Jonaidi (Erjon). Kabar ini beredar melalui gambar tangkapan layar atau screnshoot.


beredar kabar Aparatur Sipil Negara (ASN) berkumpul di sekretariat pemenangan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Seluma-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Kabar ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Farzian. Dia mengatakan seluruh guru SD dan SMP diharapkan dapat meramaikan pasangan Erjon mendaftar ke KPU Seluma, Kamis (29/8/2024).

BACA JUGA:Pernikahan Dini Jadi Penyebab Kasus Stunting, TPPS Bengkulu Selatan Lakukan AKS Tahap I

BACA JUGA:Optimis TPI Pasar Bawah Dongkrak Perekonomian Masyarakat

Menurut  Farzian hal tersebut sah-sah saja dan tidak melanggar aturan lantaran saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma belum menetapkan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Memang benar, kami kondisikan agar seluruh guru SD dan SMP termasuk tenaga PPPK bisa hadir. Namun yang jelas hal ini tidak menyalahi aturan. Karena saat ini belum penetapan calon dan belum ada nomor urut paslon. Tujuannya untuk meramaikan. Selain itu saya tidak mewajibkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Gencar Godok Kampung Siaga dan Lumbung Sosial

BACA JUGA:Tiga Terbaik Pengelolaan Perpusdes di Bengkulu Selatan Diberi Penghargaan

Farzian mengatakan, anjuran agar seluruh guru SD dan SMP berkumpul juga pada saat di luar jam sekolah. Yakni pukul 16.00 WIB. Artinya tidak mengganggu jam belajar mengajar di sekolah.
“Waktu berkumpul juga sore, selesai jam sekolah. Yang jelas kami tidak melakukan orasi. Kami hanya maramaikan. Serta itu merupakan hak kami sebagai masyarakat,” tegas Farzian kemarin.

BACA JUGA:35 PPPK Damkar Dapat SK Perpanjangan Tugas, Gusnan: Fokus Kinerja dan Jaga Kualitas!

BACA JUGA:Didampingi Tiga Mantan Ketua DPRD, Teguh Daftar ke KPU Seluma

Menurut Farzian lagi, PNS boleh hadir saat pasangan calon melakukan kampanye. Namun tetap tidak boleh menggunakan atribut PNS apalagi fasilitas negara.
“Seumpama ada kampanye saya hadir tapi tidak pakai atribut PNS dan tidak menggunakan fasilitas negara itu boleh karena sebagai calon pemilih PNS juga harus tahu visi dan misi calon,” pungkas Farzian.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan