Belum Lama Dilantik, Kasat Narkoba Langsung Bekuk Dua Tersangka

DITANGKAP: Dua warga Kota Bengkulu ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu-FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, SUKARAJA - Setelah resmi menjabat Kasat Narkoba Polres Seluma Iptu Hengky Noprianto MH langsung berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Senin (26/8/2024) malam, pukul 20.15 WIB di ruas jalan Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Sat Narkoba Polres Seluma menangkap tersangka JS (21) dan AR, warga Jalan Mahakam dan Jalan Sadang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

BACA JUGA:30 Anggota DPRD 2024-2029 Resmi Dilantik Suhandi Pinota Jabat Ketua DPRD Seluma Sementara

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Hengky Noprianto MH membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut. Keduanya ditangkap bersama barang bukti satu paket sabu-sabu.

"Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu," tegas Kasat Narkoba. 

Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengatakan penangkapan bermula Tim Sat Narkoba Polres Seluma mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja.

BACA JUGA:Kejurda Atletik 2024 Ajang Persiapan PON

Personel Sat Narkoba Polres Seluma langsung melakukan penyelidikan. Puncaknya pada Senin (26/8) malam, personel melihat tersangka JS sedang berada di pinggir jalan raya Kelurahan Babatan.

Dengan gerak-gerik mencurigakan, sedangkan tersangka AR berada di atas sepeda motor.

"Setelah melihat kedua tersangka yang mencurigakan. Anggota langsung mendekati dan melihat tersangka JS membuang kotak yang diakuinya sebagai kartu remi," ungkap Kasat Narkoba. 

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan anggota langsung meminta tersangka JS mengambil kotak remi yang dibuang tersebut.

BACA JUGA:Kendaraan Dinas Terekam Angkut TBS Sawit, Kok Bisa?

Personel juga langsung menghubungi Ketua RW di Kelurahan Babatan untuk kemudian membuka kotak remi yang sempat dibuang yang ternyata berisi sabu-sabu.

"Setelah dibuka ternyata isinya narkotika golongan I jenis sabu. Sehingga keduanya langsung kami gelandang ke Mapolres Seluma," pungkas Kasat Narkoba. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan