Petakan Wilayah Konservasi, Cegah Kerusakan Terumbu Karang di Kaur
Editor: Suswadi AK
|
Rabu , 21 Aug 2024 - 19:14
Kepala Dinas Perikanan Kaur Misralman, SP.-Ist-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Basarnas Buka Rekrutmen CPNS, Ada 30 Kuota Untuk Bengkulu
"Nanti bila sudah ditetapkan wilayah konservasi maka akan ada larangan merusak terumbu arang, dan juga ada sanksi pidana bila ada yang melakukan perusakan," tuntasnya. (jul)