Petakan Wilayah Konservasi, Cegah Kerusakan Terumbu Karang di Kaur

Kepala Dinas Perikanan Kaur Misralman, SP.-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Basarnas Buka Rekrutmen CPNS, Ada 30 Kuota Untuk Bengkulu

"Nanti bila sudah ditetapkan wilayah konservasi maka akan ada larangan merusak terumbu arang, dan juga ada sanksi pidana bila ada yang melakukan perusakan," tuntasnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan