Polemik PT. ABS vs Warga Memanas, Nyaris Bentrok

GIO/IST/Rasel MEMANAS: Polemik sengketa lahan PT. ABS dan masyarakat di Pino Raya memanas, hingga nyaris terjadi bentrok-gio-radarselatan.bacakoran.co

PINO RAYA - Polemik sengketa lahan antara perusahaan perkebunan PT. Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan masyarakat di wilayah Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya mulai memanas. Kamis (30/11) sejumlah warga dan beberapa karyawan PT. ABS terlibat adu mulut hingga nyaris bentrok.

Beruntung kedua belah pihak sama-sama bisa mendinginkan situasi. Sehingga tidak terjadi adu fisik.

Informasi yang dihimpun Rasel, penyebab sengketa lahan itu memanas lantaran pihak PT. ABS mengintimidasi atau melarang beberapa warga menggarap lahan di Desa Kembang Seri. Alasan PT. ABS melarang warga menggarap lahan tersebut karena lahan tersebut diklaim sebagai milik perusahaan.

Sementara warga menyatakan kalau lahan tersebut adalah milik mereka, tidak pernah dijual kepada perusahaan. “Pihak PT. ABS melarang bahkan memaksa petani berhenti menggarap menggarap lahan yang diklaim milik mereka. Tapi petani menolak hal itu, karena mereka yakin kalau lahan itu milik mereka. Petani pun tetap bertahan dilokasi walaupun dihalang-halangi PT ABS,” kata Anggota Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR), Rusli kepada Rasel, Jumat (1/12).

Warga mempertanyakan tindakan PT. ABS yang menghalang-halangi di wilayah Desa Kembang Seri untuk beraktivitas di lahan tersebut. Sebab warga merasa kalau lahan tersebut adalah milik mereka. PT. ABS yang datang hanya mengklaim lahan warga tanpa dilengkapi dengan dokumen dan perizinan yang lengkap.

“PT ABS hanya mengklaim kepemilikan lahan itu. Soalnya PT. ABS tidak memiliki izin yang lengkap sebagai perusahaan perkebunan. Lahan warga direbut tanpa melalui mekanisme yang jelas. Makanya petani pemilik lahan tetap konsisten mempertahankan lahan yang sudah dimiliki sejak zaman nenek moyang dahulu,” ujar Rusli.

Sebelum terjadi debat panas warga dengan PT ABS, FMPR sudah beberapa kali melapor ke DPRD terkait polemik lahan tersebut. FMPR mendesak Pemda memberi sanksi tegas kepada PT ABS atas pelanggaran yang dilakukan. Sebab perusahaan tersebut tidak memiliki izin yang lengkap, tetapi sudah bertahun-tahun beraktivitas bahkan merebut lahan milik masyarakat. (yoh)

Tag
Share