Bengkulu Dapat Kucuran APBN Rp16 Triliun
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-IST-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima DIPA APBN tahun 2024 sebesar Rp16,08 triliun untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bengkulu. Pagu ini meningkat Rp1,36 triliun atau 9,24 persen dari pagu awal tahun 2023 sebesar Rp14,72 triliun.
Total alokasi tersebut terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp5,22 triliun dan TKD Rp10,86 triliun. Penyerahan DIPA kepada Kepala Daerah, Kementerian dan Lembaga secara elektronik ini disaksikan langsung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Kepala Kanwil Dirjen Pembendaharaan (DJPn) Bayu Andy Prasetya, Jumat (1/12).
Dalam arahannya, Gubernur Bengkulu mengintrusikan agar anggaran itu segera direalisasikan awal tahun. "Saya minta segera dibelanajakan ini pada awal tahun," kata Gubernur.
Menurut Gubernur, di tahun 2024 nanti banyak sekali agenda nasional maupun kegiatan hari besar keagamaaan yang waktunya hampir bersamaan. Akan ada agenda Pemilu serentak pada bulan Februari, lalu pada Maret sudah memasuki bulan Ramadhan dan April lebaran.
Selain itu pada bulan Juni pelaksanaan haji bersamaan dengan pendaftaran Pilkada serentak. Andai Pemilu terjadi dua putaran Mei terjadi putaran kedua. Jadi pilkada bulan September. "Maka percepatan membelanjakan apa yang sudah diserahkan ini menjadi penting, kalau tidak dikhawatirkan akan ada pemotingan anggaran," kata Gubernur.
Percepatan anggaran itu, kata Gubernur, bisa dilakukan dengan berbagai upaya. Seperti percepatan penetapan pejabat pengelola keuangan (PPK) dan juga PPTK. Termasuk menggunakan sistem peemrinatahn berbasis elektronik dan memanfaatkan e katalog. "Sehingga bulan Januari 2024 kegiatan sudah bisa berjalan,” kata Gubernur.
Sementara itu Kepala Kanwil DJPb Bayu Andy Prasetya mengatakan, peningkatan pagu anggaran itu akan diprioritaskan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
Sedangkan peningkatan alokasi TKD akan diprioritaskan untuk membiayai penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik di daerah, dukungan pendanaan bagi operasional sekolah. "Dukungan pendanaan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, sertapPenanganan kemiskinan ekstrem dan stunting," kata Bayu. (cia)