Kades Diingatkan Taat Bayar Pajak DD

Ilustrasi Pajak-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur melalui Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur selalu mengingatkan seluruh kades agar taat membayar pajak penggunaan dana desa.

Sebab pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dan jangan sampai adanya desa tidak membayar pajak Dana Desa (DD). 

BACA JUGA:Pendistribusian BBM ke Bengkulu Masih Terkendala, Pendangkalan Alur Biang Keroknya

“Kepada para Kades selalu kita ingatkan agar tidak mengabaikan pajak DD, karena ini sering sekali kita temukan Kades belum melunasi pembayaran pajak dana desa,” kata Kepala Dinas PMD Kaur M Suhadi, ST melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Sislan, SSos, Jumat 16 Agustus 2024.

Dikatakannya, faktor keterlambatan melaporkan pajak dana desa karena ketidak tahuan, sehingga banyak kades yang lalai. Untuk itu ia selalu menghimbau kepada para Kades dan bendahara dapat memahami dan taat pajak.

Jika ada bendahara desa atau pemerintah desa yang belum memahami aturan dalam pembayaran pajak, diharapkan dapat berkoordinasi dengan petugas pajak.

BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, Siap Dikibarkan

“Dari tahun 2021 hingga 2023 lalu masih ada desa belum melakukan pembayaran pajak DD, harapan kita tahun ini para Kades dapat melunasi pajak DD ini,” terangnya.

Ditambahkannya, para kades segera melengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPj) atas program penggunaan dana ADD yang sudah dicairkan. Sebab pencairan DD tahap dua sudah hampir rampung dan tinggal hanya 20 desa lagi.

Dia meminta kepada Kades yang belum melakukan pengajuan secepatnya dapat secepatnya melengkapi berkas, agar nanti dapat segera dilimpahkan ke BPKAD untuk dicairkan. 

BACA JUGA:Ii Sumirat Positif Maju Pilkada, Jaga Selalu Kekompakan

"Kita minta para Kades agar gesit dan segera lengkapi berkasnya sehingga dapat kita proses secepatnya pencairan DD tahap dua ini,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, secara keseluruhan total anggaran DD tahun 2024 ini ada peningkatan dibandingkan tahun lalu.

Tahun 2023 pagu anggaran DD hanya Rp 138 miliar, sementara tahun 2024 ini Rp146 miliar atau naik Rp 8 miliar. Dana desa ini sendiri disalurkan ke 192 desa se Kabupaten Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan