Dinsos Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Pangan dan Kursi Roda

SALURKAN: Dinas Sosial menyalurkan kursi roda kepada warga Desa Kayu Ajaran dan Kelurahan Padang Kapuk-wawan suryadi-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menyalurkan alat bantu kursi roda kepada warga Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna dan Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna.


Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, MM-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Efredy Gunawan, M.Si mengatakan bantuan itu disalurkan kepada warga Desa Kayu Ajaran Ulu Manna dan Kelurahan Padang Kapuk.
“Bantuan dua unit kursi roda untuk penyandang disabiltas diharapkan dapat membantu mereka dalam keseharianya,” kata Efredy.

BACA JUGA:9 Siswa Bolos Ditangkap Satpol PP, Satu di Antaranya Bawa Sajam

BACA JUGA:KPPN Manna Gelar FKP, Wadah Peroleh Masukan dan Evaluasi Pelayanan Publik

Dikatakan Efredy, bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian bagi para penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi.

BACA JUGA:Pemdes Dusun Baru Jamin 7 Warganya Berstatus Tersangka Tidak Akan Kabur

BACA JUGA:Sekda Provinsi Bengkulu Ingatkan Pentingnya Peran Pramuka Dalam Masyarakat

“Pemberian bantuan kursi roda ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Momentum ini sangat relevan sebagai perwujudan pemerintah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas,” kata Efredy.
Ia menyebut bantuan ini sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Seleksi CPNS Dimulai Agustus, Ini Tahapan Lengkapnya

BACA JUGA:Menebak Pasangan Calon yang akan Diusung PDIP Bengkulu Selatan, Yevri-Rifai atau Elva-Rifai?

“Sebagai wujud kepedulian pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinsos Bengkulu Selatan yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun mereka disabilitas dengan segala keterbatasan, namun mereka tetap berhak mendapatkan pelayanan yang sama seperti masyarakat pada umumnya,” pungkas Efredy.

(one)

Tag
Share